--> Daftar Mahrom Laki-laki dan Perempuan | Aswan Blog

Berbagi ilmu dan pengalaman

Tuesday, 16 December 2025

Daftar Mahrom Laki-laki dan Perempuan

| Tuesday, 16 December 2025
Wajib diketahui berikut ini Daftar Lengkap Mahram Laki-laki dan Perempuan pedoman fiqih umat Islam. Mahrom / muhrim itu seseorang diantara keluarga yang tidak boleh dinikahi, boleh bersentuhan, dan boleh melihat rambutnya (bila dia perempuan). Sebab Mahram bisa terjadi karena nasab, pernikahan atau karena persusuan.

Dasar utama : Dalil Utama Penentuan Mahrom dalam Al-Qur'an. Allah SWT telah menjelaskan secara rinci siapa saja yang termasuk mahrom itu :

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ...

"Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri..." (QS. An-Nisa: 23)

Ayat di atas menjadi landasan utama dalam menentukan daftar mahram. Rincian dari daftar mahram yang disebut dari ayat ini adalah sebagai berikut : 

Daftar Mahram bagi LAKI-LAKI
1. Ibu, nenek, dan seterusnya ke atas.
2. Anak perempuan, cucu perempuan, dan seterusnya ke bawah.
3. Saudara perempuan (kandung, seayah, atau seibu).
4. Bibi dari pihak Ayah ('Ammah).
5. Bibi dari pihak Ibu (Khalah).
6. Keponakan perempuan.
7. Ibu sepersusuan dan Saudara perempuan sepersusuan.
8. Ibu mertua.
9. Anak tiri perempuan.
10. Menantu perempuan.

Daftar Mahram bagi PEREMPUAN
(Orang-orang ini adalah mahram perempuan tidak perlu berhijab sempurna di hadapan mereka dan boleh bersalaman / bersentuhan).
1. Ayah, kakek, dan seterusnya ke atas.
2. Anak laki-laki, cucu laki-laki, dan seterusnya ke bawah.
3. Saudara laki-laki (kandung, seayah, atau seibu).
4. Paman dari pihak Ayah ('Amm) dan saudara laki-laki kakek.
5. Paman dari pihak Ibu (Khal) dan saudara laki-laki nenek.
6. Keponakan laki-laki (anak dari saudara/i-mu).
7. Ayah sepersusuan (suami dari ibu yang menyusuimu).
8. Saudara laki-laki sepersusuan.
9. Ayah mertua (ayah dari suamimu).
10. Anak tiri laki-laki (anak suamimu dari istri lain).
11. Menantu laki-laki (suami dari anak perempuanmu).
12. Ayah dari suamimu, kakek dari suamimu, dan seterusnya.

Dalil Hadits Mahrom
Rasulullah ﷺ bersabda, "Persusuan menjadikan mahram sebagaimana (mahram karena) kelahiran." (HR. Bukhari & Muslim). Ini berarti:

Related Posts

No comments:

Post a Comment

mangga ngoment ah...