Pendidikan Islam dan Peranan Keluarga Bagi Pendidikan Anak | Makalah Lengkap

Manusia mengalami proses kehidupan awal, yakni: mengalami proses pembelajaran tahap pertama (Pendidikan anak prasekolah); “ta’dib, ta’lim dan tarbiyah”. Ketiga term ini satu sama lain meperkaya Khazanah konsep, bahkan praksis pendidikan yang sejak awal telah dilakukan dalam masyarakat muslim.

Hakekat pendidikan dalam Islam adalah alamiyah dialami setiap manusia, yang bermula dari sejak embiro, lahir-hidup hingga maut. Dalam proses perjalanan kehidupannya, manusia akan selalu berada dan ditandai oleh interaksi dengan lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Interaksi itulah yang mampu menjadikan manusia sebagai dirinya (it self). Oleh karenanya, bisa dikatakan kodrat manusia adalah dibentuk oleh lingkungan, terutama lingkungan sosialnya, sebagai ciri dasar bahwa manusia hidup karena ada manusia lainnya.

Lingkungan hidup sosial manusia, terdiri dari lingkungan keluarga dan di luar keluarga. Keluarga sebagai pintu pertama dan utama yang dilalui individu manusia merupakan sarana awal dan pokok dalam membentuk kepribadian individu, sebab dari keluargalah seseorang itu melangkah keluar. Di dalam keluarga seseorang dapat hidup bersama dengan sekelompok orang secara akrab. Dan salah satu fungsi keluarga adalah merawat dan melatih anak atau menjaga dan mendidik anak-anak. Jadi, peranan keluarga sebagai lingkungan sosial pertama, memiliki signifikansi dengan kepribadian anak. Oleh karena itu, Jhon Locke menyebut bahwa setiap individu memiliki temperamen yang khas, namun ini akan ditentukan atau dipengaruhi oleh lingkungan. Maka dengan demikian, anak harus belajar sejak dini (invancy), karena hanya dengan melalui pendidikan dini, anak menjadi arif dan lebih bijak. Dalam konteks itu, bagaimana peranan keluarga dalam pembentukan kepribadian anak, menjadi fokus pembahasan dalam makalah ini.

Keluarga DAN PENDIDIKAN KELUARGA
Bagai hampir semua masyarakat, keluarga adalah pusat yang paling penting dalam kehidupan seorang individu. Dari keluargalah seseorang itu melangkah keluar dan kepada keluarga pula seseorang itu akan kembali (Roucek dan Warren, 1994:126). Di dalam keluargalah seseorang hidup bersama dengan sekelompok orang secara akrab. Keluarga merupakan community primer yang paling penting, yang mencerminkan sifat komunikasi tatap muka, keakraban, dan kekekalan (Mansur, 1992:19). Sehubungan dengan hal itu ada baiknya diketengahkan beberapa definisi keluarga.

Definisi keluarga
Definisi Keluarga telah banyak diketengahkan para ahli, diantaranya: Keluarga secara etimologi terdiri dari perkataan”kawula” dan “warga”. Yang berarti kawula adalah abadi dan warga adalah anggota (Ki Hadjar Dewantara). Artinya kumpulan individu yang memiliki rasa pengabdian tanpa pamrih demi kepentingan seluruh individu yang bernaung di dalamnya. Keluarga adalah suatu kelompok sosial yang ditandai oleh tempat tinggal bersama, kerjasama ekonomi, dan reproduksi (Murdock, 1994:197). Keluarga adalah sekelompok orang yang dipersatukan oleh pertalian kekeluargaan, perkawinan, atau adopsi yang disetujui secara sosial, yang umumnya sesuai dengan peranan-peranan sosial yang telah dirumuskan dengan baik (Rertrand, 1993:127).
Keluarga adalah kelompok inti yang paling penting dan dengannya seseorang itu berhubungan (Roucek dan Warren, 1994:127).
Keluarga adalah dua orang atau lebih yang dipersatukan melalui perkawinan atau ikatan darah yang biasanya secara bersama menempati tempat tinggal yang sama (Nye dan Bernado, 1993:16).
Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa unsur-unsur pokok yang terkandung dalam pengertian keluarga adalah :
  1. hubungan keluarga dimulai dengan perkawinan atau dengan penetapan pertalian kekeluargaan;
  2. hubungan keluarga berada dalam batas-batas persetujuan masyarakat;
  3. anggota keluarga dipersatukan oleh pertalian perkawinan, darah, dan adopsi sesuai dengan adat istiadat yang berlaku;
  4. anggota keluarga secara khas hidup secara bersama pada suatu tempat tinggal yang sama;
  5. interaksi dan koperasi dalam keluarga berpola pada norma-norma, peranan-peranan dan posisi-posisi status yang ditetapkan oleh masarakat;
  6. Identifikasi peranan dan status dari anggota keluarga dilakukan melalui suatu sistem tatanan yang dikaitkan dengan caraberfikir kekeluargaan; dan
  7. dalam keluarga terjadi reproduksi.
Dari simpulan arti tersebut dapat dirumuskan, bahwa :
  • secara literal keluarga adalah merupakan unit sosial terkecil yang terdiri dari orang yang berada dalam seisi rumah yang sekurang-kurangnya terdiri dari suami-istri dan anak;
  • secara normatif, keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh suatu ikatan perkawinan, lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai suatu hubungan yang khas dan bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk kebahagiaan, kesejahteraan dan ketentraman semua anggota yang ada di dalam keluarga tersebut (Ali, 1980:406).Lebih lanjut pendefinisian atas pengertian keluarga tersebut dapat dilihat dari dua dimensi hubungan (Shohib, 1999:1721), yakni: hubungan darah dan hubungan sosial. Dimensi hubungan darah merupakan suatu kesatuan sosial yang diikat oleh hubungan darah antara satu dan lainnya. 
Berdasarkan hubungan ini keluarga dapat dibedakan menjadi keluarga besar dan keluarga inti. Sedangkan dalam sosial yang diikat oleh adanya saling berhubungan atau interaksi yang paling mempengaruhi antara satu dengan lainnya, walaupun bisa saja diantara mereka tidak terdapat hubungan darah.Atas dasar dimensi hubungan sosial ini terdapat keluarga psikologis dan keluarga pedagogis. Dalam pengertian psikologis, keluarga adalah sekumpulan orang yang hidup bersama dalam tempat tinggal bersama dan masing-masing saling merasakan adanya pertautan batin sehingga terjadi saling mempengaruhi, saling memperhatikan, dan saling menyerah diri. Dalam pengertian pedagogis, keluarga adalah “satu” persekutuan hidup yang dijalin oleh kasih sayang antara pasangan dua jenis manusia yang dikukuhkan dengan pernikahan, yang bermaksud untuk saling menyempurnakan diri.

Di dalam al-Qur’an kata keluarga dipresentasikan melalui kata ahl. Informasi yang diberikan oleh Muhammad Fuad Abd al-Baqy6 tentang kata keluarga di dalam al-Qur’an, menurut kata keluarga diulang sebanyak 128 kali dan sesuai dengan konteksnya, kata-kata dimaksud tidak selaanya menunjukan pada arti keluarga sebagaimana dimaksudkan diatas, melainkan punya arti yang bermacam-macam. Pada surat al-Baqarah ayat 126, misalnya kata keluarga diartikan sebagai penduduk suatu negri. Selain surat an-Nisa ayat 58 mengartikan keluarga sebagai orang yang berhak menerima sesuatu.

Selebihnya kata “ahl” Pada beberapa ayat al-Qur’an yang menjelaskan pengertian keluarga adalah: Q.S. Hud: 46, (Hai Nuh, sesungguhnya dia bukan termasuk keluargamu); Q.S. an-Nisa: 4 ( … maka kirimkanlah orang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan). Mengacu kepada uraian sebelumnya, dimana keluarga sekurang-kurangnya terdiri dari suami-istri, anak, maka kajian tentang keluarga ini dapat dilakukan dalam konstelasi ayat-ayat Qur’an, terutama yang berkaitan dengan tujuan terciptanya keluarga/ peran dan tugas suami-istri (orang tua), hak dan kewajibannya, manajemen keluarga, yang ini semua mengacu kepada terciptanya keluarga yang berkualitas yang dapat menopang tugasnya dalam membina putra-putri dalam keluarga diamksud.

Peranan keluarga dalam membina masa depan putra-putrinya secara berkualitas dan berdayaguna dapat dilihat Q.S. al-anfal:28 (bahwa harta dan putra-putri yang tumbuh dalam keluarga dipandang sebagai fitrah atau ujian dari Tuhan yang harus dipertanggung jawabkan di hadapan Tuhan). Q.S. al-Kahfi: 46 (Harta dan anak-anak adalah perhiasan dunia, tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya disisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan). Ayat-ayat itu memberi petunjuk tentang peran kependidikan yang harus dilakukan keluarga. Dan bahkan dalam Hadits dinytakan bahwa “setiap anak dilahirkan atas fitrah (kesucian agama yang sesuai dengan nurani), sehingga lancar lidahnya, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan dia beragama yahudi, Nasrani, dan Majusi (H.R. Abu Ya’la, Thabrani dan Baihaqi). Kemudian didiklah anakmu sekalian dengan dua perkara: mencintai keluarga dan membaca al-Qur’an (H.R. Abu Daud) (Nata, 1997:115).

Dari gambaran tentang konsep keluarga dan pentingnya keluarga dalam totalitas kehidupan insaniah, dalam mencapai tujuan-tujuan mulia, seperti saling membina kasih sayang, tolong menolong, mendidik anak, berkreasi, berinivasi. Maka dengan begitu, keluarga amat berfungsi dalam mendukung terciptanya kehidupan yang beradab. Juga, sekaligus sebagai landasan bagi terwujudnya masyarakat beradab.

Konsep Pendidikan: Pengertian pendidikan, secara umum dan universal term pendidikan memiliki beragam definisi, beberapa universalitas definisi itu antara lain digambarkan sebagai berikut:
  1. Pendidikan adalah pengaruh yang dilaksanakan oleh orang dewasa atas generasi yang belum matang untuk kehidupan sosial (Emile Durkheim dalam Muhamad Said, 1995:73); 
  2. Pendidikan adalah proses dimana seseorang mengembangkan kemampuan, sikap, dan bentuk-bentuk prilaku lainnya di dalam masyarakat dimana yang bersangkutan hidup (Dictionary of Education dalam PPIPT, 1992: 17); 
  3. Pendidikan adalah proses timbal balik dari tiap pribadi manusia dalam penyesuaian dirinya dengan alam, teman, dan alam semesta (Bruacher, 1992:37); 
  4. Pendidikan adalah semua perbuatan dan usaha dari generasi tua untuk mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya serta keterampilannya kepada ke generasi muda sebagai usaha penyiapannya agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik baik jasmaniah maupun rokhaniyah (Soegarda Poerbakawatja dan Harapan, 1992:257); 
  5. Pendidikan adalah usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai dimasyarakat dan kebudayaan (Tim Dosen IKIP Malang, 1991:2); 
  6. Pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan perkembangan budi pekerti, fikiran, dan tubuh anak, dalam pengertian tidak boleh dipisah-pisahkan bagian-bagian itu, supaya dapat memajukan kesempurnaan hidup, yakin kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik selaras dengan alamnya dan masyarakat (Ki Hajar Dewantara). 
Keragaman definisi pendidikan tersebut di atas, menggambarkan keperbedaan dimensi penekanan terhadap pendidikan, namun demikian satu sama lain bersifat saling melengkapi, sehingga memberikan makna yang luas terhadap konsep pendidikan. Dari definisi itu diperoleh kesamaan esensi yakni mengandung unsur-unsur;
  1. Pendidikan itu bertujuan; 
  2. Pendidikan merupakan upaya yang sengaja atau tidak disengaja; 
  3. Pendidikan dapat diberikan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Dilihat dari perspektif kebudayaan, pendidikan itu mencerminkan gejala, peristiwa kebudayaan, sehingga Fuad Hasan (1986) menegaskan bahwa pendidikan tanpa orientasi budaya akan menjadi gersang dari nilai-nilai luhur. Karena itu upaya pendidikan diarahkan kepada keseluruhan aspek kebudayaan dan kepribadiaan, dan harus mengacu pada pembinaan cita-cita hidup yang luhur, sehingga pendidikan itu, sebagaimana dikatakan oleh tagore menjadi:,”self-education”.
Konsep pendidikan umat Islam didefinisikan sebagai konsep “tarbiyah”, istilah inilah yang cenderung digunakan al Nabawi, 1996:20), walaupun kata pendidikan bisa juga berasal dari kata yang memiliki arti ta’dib, ta’lim.
Menurut pakar pendidikan islam, kata tarbiyah sangat lazim digunakan. Kata tarbiyah berakar tiga kata, yakni
  1. rabaa-yarbuu yang berarti ‘bertambah’ dan ‘berkembang’; 
  2. rabiya-yarbaa yang dibandingkan dengan khafiya-yakhfa berarti ‘tumbuh’ dan ‘berkembang’; 
  3. rabba-yarubbu yang dibandingkan dengan madda-yamuddu dan berarti ‘memperbaiki’, ‘mengurusi kepentingan’, ‘megatur’, ‘menjaga’, dan memperhatikan’. 
Bahkan menurut Hery Noer Aly2 tidak hanya menguasai, memimpin, tetapi menjaga dan memelihara. Oleh karenanya kata al-Rabb juga berasal dari kata tarbiyah dan berarti mengantarkan sesuatu kepada kesempurnaannya secara bertahap atau memuat sesuatu menjadi sempurna secara berangsur-angsur.Dalam buku pendidikan Islam di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat (Abdurrahman An Nahlawi, 1996:20-21) berturut-turut diuraikan:
  1. Imam al-Baidhawi (meninggal tahun 685H) mengatakan bahwa pada dasarnya ar-Arb itu bermakna tarbiyah yang makna lengkapnya adalah menumbuhkan perilku secara bertahap hingga mencapai kesempurnaan;
  2. Ar-Raghib al-Ashfahani (meninggal tahun 685 H) mengatakan bahwa ar-Rab berarti, tarbiyah yang makna lengkapnya adalah ‘menumbuhkan perilaku secara bertahap hingga mencapai batasan kesempurnaan’
  3. Abdurrahman al-Bani (1397) mengambil konsep pendidikannya dari akar kata-kata tersebut, bahkan lebih lanjut ia mengatakan tiga unsur penting, yakni: menjaga dan memelihara anak; serta mengarahkan potensi dan bakat agar mencapai kesempurnaan, yang kesemuanya dikerjakan secara bertahap.
Lebih lanjut Abdurrahman an Nahlawi (1996;21-22) menyimpulkan bahwa :
  1. pendidikan merupakan kegiatan yang memiliki tujuan, sasaran, target;
  2. pendidikan yang sejati dan mutlak adalah Allah, karena ia pencipta fitrah, pemberi bakat, pembuat berbagai sunnah perkembangan, peningkatan dan interkasi fitrah;
  3. pendidikan menuntut terwujudnya program berjenjang dalam membawa anak dari suatu perkambangan-perkembangan lain;
  4. peran seorang pendidik harus sesuai dengan tujuan Allah menciptakannya, pendidik harus mampu mengikuti syariat agama Allah.
Jadi konsep pendidikan (pendidikan Islam adalah membawa pemahaman terhadap konsep syari’at agama, sebab agama harus menjadi akar pendidikan dalam arti keseluruhan tabiat manusia harus mencerminkan tabiat beragama. 
Oleh karena itu pendidikan dalam kontek konsep ‘tarbiyah’ berarti :
  1. memilihara fitrah anak;
  2. menumbuhkan seluruh bakat dan kesiapan;
  3. mengarahkan fitrah dan seluruh bakat agar menjadi baik dan sempurna, serta
  4. bertahap dalam prosesnya.Pendidikan dalam perspektif konsep ta’lim dan ‘ta’dib’ yang mengandung makna (Aly, 1999:7-9). 
Serupa dengan kata ‘tarbiyah’ dapat di uraikan berikut ini. Istilah ‘ta'lim’ memiliki makna:
  1. proses pembelajaran secara terus menerus sejak manusia lahir melalui pengembangan fungsi-fungsi pendengaran, penglihatan, dan hati. Pengertian ini merujuk pada Q.S. al-Nahl:78 yang artinya “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan, dan hati agar kamu bersyukur”;
  2. proses ‘ta’lim’ tidak berheni pada pencapaian pengetahuan dalam ranah (domain) kognisi semata, tetapi terus menjangkau ranah psikomotorik dan afeksi. Ini merujuk pada Q.S. al-Baqarah:151 yang artinya … sebagaimana kami telah mengutus kepadamu Rasul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat kami kepada kamu dan menyucikan kamu dan mengajarkanmu al-Kitab dan al-Hikmah. Serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui. Atas dasar ini, maka pendidikan tilawah al-Qur’an tidak terbatas pada pada kemampuan membaca secara hariaf, tetapi membaca dalam arti perenungan (kontemplasi) yang dalam, yang akan melahirkan tanggung jawab moral terhadap ilmu. Oleh karena itu (Jalal, T.T.:29-34) menyebutkan justru melalui cara demikian seseorang akan dapat mencapai tingkat ‘tazkiyah (proses penyucian diri), yang membuat mampu berada dalam kondisi siap ke tingkat ‘al-hikmah’ yang berati integrasi antara ilmu, perkataan dan prilaku seseorang dalam bentuk kepribadian.Sedang istilah ‘a’dib menurut al-Attas, berasal dari kata ‘adab’ yang berarti pengenalan dan pengakuan tentang hakekat bahwa pengetahuan dan wujud bersifat teratur secara hirarkissesuai dengan tingkat dan derajatnya berdasar kapsitas dan potensi jasmania, intelektual, dan derajatnya berdasarkan kapasitas dan potensi jasmania, intelektual, dan rohaninya. Maka atas dasar konsep ini, ia mendefinisikan pendidikan sebagai” pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan ke dalam manusia tentang tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu di dalam tatanan penciptaan demikian rupa, sehingga hal ini membimbing manusia kearah pengenalan dan pengakuan tempat Tuhan yang tepat di dalam tatanan wujud dan kepribadian”.
Atas dasar uraian tersebut, maka term-term itu dapat disimpulkan bahwa :
  1. ta’lim adalah mengesankan proses pemberian bekal pengetahuan;
  2. tarbiyah’ mengesankan proses pembinaan dan pengarahan bagi pembentukan kepribadian, serta
  3. ta’dib’ mengesankan proses pembinaan terhadap sikap moral dan etika dalam kehidupan yang lebih mengacu pada peningkatan martabat manusia.
Diakui bahwa manusia adalah Mahluk Educable, karena secara kodrati (fitrah) manusia dibekali kemampuan untuk belajar dan dapat mengetahui fenomena, fenomena bahkan hal-hal yang transenden. Ini dapat ditelusuri dari Firman-firman Allah, antara lain: 
  1. Q.S.al-‘Alaq:3 dan 5, yang artinya; Bacalah dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak di ketahuinya; 
  2. Q.S.al-Baqarah 31-32, yang artinya “dan Dialah mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudiaan mengemukakannya kepada para malaikat lalu beriman:’ sebutlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang orang yang benar’. Mereka menjawab: ‘Mahasuci Engkau, tidak ada yang kami ketahui dari apa yang telah Engkau jarkan kepada kami…”.Disamping itu secara kasat kita tahu, bahwa manusia dianugrahi segala sarana untuk belajar, yakni penglihatan, pendengaran, dan hati (qalbu). Yakni: Waja’ala lakumussama wal-bashoro wal-afidah, la’allakumtasykurun (Q.S.an-Nur:78). 
Dalam kontek ini, maka seorang tokoh Islam al-Maududi (an Nahlawi, 1996:43). memberikan penegasan bahwa “pendengaran” merupakan pengembangan pengetahuan dengan hasil observasi dan penilitian, “hati” merupakan sarana membersihkan ilmu pengetahuan dari kotoran dan noda sehingga lahir ilmu pengetahuan yang murni. Dan jika manusia tidak memanfaatkan sarana pendidikan ini, ia dapat digolongkan sebagai mahluk yang penuh dengan kehinaan. Hal ini dapat merujuk pada Q.S.al-A’raf:179 [ Dan sesungguhnya kami jadikan untuk isi neraka jahannam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakan untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai]. Bahkan jika hal itu dikaitkan dengan Q.S.al-Balad: 8-9 [bukankah kami telah memberikan kepadanya dua buah mata, lidah dan bibir], dan Q.S. ar-Rahman:1-4 [Tuhan yang maha pemurah. Yang telah mengajarkan al-Qur’an. Dia menciptakan manusia, mengajarkannya pandai berbicara.Konsep Pendidikan Keluarga:Keluarga sebagai sebuah lembaga atau masyarakat pendidikan yang pertama, senantiasa berusaha menyediakan kebutuhan biologik dan bagi anak dan serta merta merawat dan mendidiknya. Keluarga mengharapkan agar tindakkannya itu dapat mendorong perkembangan anak untuk tumbuh menjadi pribadi yang dapat hidup dalam masyarakatnya, dan sekaligus yang dapat menerima, mengolah, menggunakan dan mewariskan kebudayaan. Karena itu Colly (Poucek dan warren, 1994:127) menyebut keluarga itu sebagai kelompok inti, sebab masyarakat pendidikan pertama bersifat alamiah. Anak dipersiapkan oleh lingkungan keluarganya untuk menjalani tingkatan-tingkatan perkembangannya sebagai bekal untuk memasuki dunia orang dewasa. Bahasa, adat istiadat dan seluruh isi kebudayaan keluarga dan masyarakatnya dipertahankan oleh keluarga kepada anak.Pengertian Pendidikan Keluarga Poggler (Hufad, 1997:18-20), menyatakan keluarga bukanlah pendidikan yang diorganisisasikan, tetapi pendidikan yang “organik” yang didasarkan pada “spontanitas”, institusi, pembiasaan dan impropisasi. Ini berarti bahwa pendidikan keluarga adalah segala usaha yang dilakukan oleh orang tua dan pembiasaan dan inpropisasi untuk membantu perkembangan pribadi anak. Perilaku para pendidik dalam pendidikan keluarga umumnya timbul secara spontan sesuai dengan munculnya keadaan. Anak manusia yang baru lahir diterima oleh orang tuanya, kakanya dan keluarga lain sebagai orang ‘terdekatnya’. Bayi (anak) akan dimasukannya dalam lingkup penghidupan dan adat istiadat keluarganya. Nilai-nilai kebudayaan keluarga lebih banyak dikenal dan dialami anak menurut cara yang ‘masuk hati’, artinya lebih banyak pengalaman yang bersifat irasional dari pada rasional. Dalam rangka anak sampai pada saat perkembangan memasuki berbagai susunan dan peraturan hidup manusia, maka pembiasaan sangat diutamakan dalam pendidikan keluarga. Perilaku anak yang menyimpang dari norma-norma keluarga dan masyarakatnya diatasi melalui tindakan dan akibatnya. Walaupun anak memasuki lembaga pendidikan lain (sekolah dan masyarakat), tidak berarti pendidikan keluarga harus berkurang apalagi berhenti. Oleh karena itu menurut Immanual Kant bahwa “manusia menjadi manusia karena pendidikan’, dan intisari pendidikan adalah pemanusiaan manusia muda (Driyarkara, 1992:78), yang pada dasarnya bersumber dari pendidikan keluarga.

Pendidikan yang terjadi dalam lingkungan keluarga pada dasarnya akan terkait dengan sejumlah fungsi dasar yang melekat dalam keluarga. Fungsi-fungsi itu adalah :
  1. mengekalkan kelompok;
  2. mengatur dan melatih anak;
  3. memberikan status inisial pada anak;
  4. mengatur dan mengontrol anak;
  5. menyediakan suatu lingkungan yang intim untuk kasih sayang dan persahabatan;
  6. menetapkan suatu dasar warisan kekayaan pribadi; dan
  7. mensosialisasikan anggota baru.
Menilik kepada esensi pentingnya peranan yang harus dimainkan keluarga dalam mendidik anak, maka Ki Hajar Dewantara, mengatakan bahwa alam keluarga bagi setiap orang adalah alam pendidikan permulaan. Disitu untuk pertama kalinya orang tua yang berkedudukan sebagai penuntun (guru), sebagai pengajar dan sebagai pemimpin pekerjaan (pemberi contoh). Juga, didalam alam keluarga setiap anak berkesempatan mendidik diri sendiri, melalui macam-macam kejadian yang sering memaksa sehingga dengan sendirinya menimbulkan pendidikan diri sendiri (Syalibi, 1987:57).

Pada alam keluarga, Kepala keluarga dengan bantuan anggotanya mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan sebuah keluarga, dimana bimbingan, ajakan, pemberian contoh, kadang sangsi yang khas dalam sebuah keluarga. Baik dalam wujud pekerjaan kerumah tanggaan, keagamaan maupun kemasyarakatan lainnya, yang dipikul atas seluruh anggota komunitasan keluarga, atau secara individual, merupakan cara-cara yang biasa terjadi pada interaksi pendidikan dalam keluarga. Dalam kontek ini ajaran al-Qur’an berbicara mengenai peranan tempat tinggal atau rumah dimana keluarga berada. Seperti tercermin dalam kata bait (al-mal, buyut dsb).Term rumah (al-Bait) terkadang dikaitkan dengan pemilik rumah, dikaitkan dengan fungsinya sebagai tempat tinggal manusia dengan beragai latar belakang sosial, ekonomi, pendidikan dan lainnya yang berbeda. (lihat: Q.S. An Nur: 61; al-Ahzab: 34,53;dsb). meniliki kepada esensi ayat al-Qur’an tentang rumah dengan segala aspeknya, maka dengan cara keseluruhan rumah adalah memperhatikan macam-macam fungsi, seperti tempat ibadah yang dimuliakan Tuhan, tempat tinggal anggota keluarga, tempat menyelenggarakan pendidikan. Dengan demikian secara normatif keluarga dan rumah sebagai tempat tinggalnya merupakan lingkungan pendidikan yang pertama, dan disinilah fungsi rumah sebagai tempat belajar bagi keluarga yang bersangkutan, setelah masjid dan lingkungan pendidikan lainnya.

FILOSOFI: SOSIO-PSIKO FUNGSI KELUARGA
Fungsi Keluarga Dalam Pendidikan Anak:Mengacu pada makna keluarga dalam kontek sosio kultural Indonesia pada khususnya, diketahui bahwa keluarga memiliki fungsi-fungsi:
  1. sebagai persekutuan primer, yaitu hubungan antara anggota keluarga bersifat mendasar dan aksklusif karena faktor ikatan biologis, ikatan hukum dan karena adanya kebersamaan dalam mempertahankan kehidupan;
  2. sebagai pemberi afeksi (kasih sayang) atas dasar ikatan biologis atau ikatan hukum yang didorong oleh rasa kewajiban dan tanggung jawab;
  3. sebagai lembaga pembentukan yang disebabkan aktor anutan, keyakinan, agama, nilai budaya, nilai moral, baik bersumber dari dalam keluarga maupun dari luar;
  4. sebagai lembaga pemenuhan kebutuhan, baik yang bersifat material maupun mental spiritual;
  5. sebagai lembaga partisipasi dari kelompok masyarakatnya, yaitu berinteraksi dalam berbagai aktivitas, baik dengan keluarga lain, masyarakat banyak maupun dengan lingkungan alam sekitarnya.
Dari sejumlah fungsi diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa keluarga menanggung jawab dalam pembentukan sumber daya insan kamil, karena memang disitulah untuk pembentukan sumber daya insan kamil, karena memang disitulah untuk pertama kali seseorang mengawali kehidupan. Seseorang lahir, menjadi bayi, anak-anak, remaja, dewasa dan selanjutnya melepaskan diri dari keluarga guna mementuk keluarga baru. Karena itu, maka kepribadian seseorang banyak dipengaruhi oleh lingkungan keluarganya.Dalam keluarga terjadi interaksi antara anggota keluarga. Interaksi antara suami-istri, suami (ayah) dengan anak, istri (ibu) dengan anak. Bahkan antara keluarga dengan keluarga lain. Dalam interaksi itu akan terjadi proses belajar, pembinaan, bimbingan, atau proses pendidikan.Proses pendidikan anak dalam keluarga akan terjadi timbal balik, yaitu orang tua mendidik anaknya sebaliknya orang tua ikut turut dikembangkan pribadinya dengan adanya anak. Begitu pula proses belajar berkeluarga antara suami dan istri menjadi timbal balik. Pada kalangan manapun, lembaga keluarga banyak memberikan kontribusi pendidikan kepada anak-anak, terutama dalam pembentukan kepribadiannya. Lembaga keluarga menjadi agen sosialisasi dan agen pembentukan ketaqwaan kepada Tuhan yang maha Esa. Pada mulanya dalam keluargalah terjadi pembelajaran tentang norma, kaidah atau tata nilai dan keyakinan agama. Orang tua akan menjadi “model” atau panutan pertama yang akan ditiru oleh anak. Karena itu peranan lembaga menjadi dominan dalam proses pendidikan kepribadian dan watak bagi anak.Atas dasar itu pendidikan dalam keluarga merupakan fungsi dari lembaga keluarga. Kegiatan pendidikan dalam keluarga meliputi:keyakinan, agama, nilai norma, nilai budaya, dan aspek kehidupan kerumahtanggaan. Proses pendidikannya akan berlangsung dengan pantauan, pengajaran, pembinaan atau pembimbingan yang sesuai dengan kondisi masing-masing keluarga.

Sudah berulang kali di kemukakan bahwa keluarga sebagai masyarakat pendidikan yang pertama dan utama menjadi faktor dasar dalam pembentukan pribadi anak. Sudah tentu dalam lingkungan keluarga orang tua merupakan pendidikan keluarga pada dua tahun pertama merupakan tahun-tahun yang menentukan perkembangan kepribadian anak pada masa depannya (Ali Syaifullah, 1994:109) menegaskan bahwa dasar-dasar dari lapisan watak dan kepribadiaan terbentuk dalam perkembangan awal dari umur satu sampai empat tahun dalam lingkungan terkecil, yaitu keluarga (Muhammad Said, 1995:125). Liklikuwata mengutarakan bahwa kenakalan seorang anak akibat dari latar belakang yang serba semrawut dan sebaiknya faktor keluarga sebagai faktor dasar dalam pembentukan pribadi anak benar-benar harmonis (Isye Soetoro dalam Sarinah, 1984:30).

Ilustrasi di atas memberikan indikasi bahwa betapa pentingnya peranan pendidikan dalam pembentukan kepribadian anak. Dasar kepribadian ini terbentuk melalui hubungan yang mendasar dalam bidang emosi yang dilandasi ikatan cinta yang kuat. Di atas dasar kepribadiaan inilah “mengendaplapisan-lapisan” baru dari watak dan kepribadiaan sebagai hasil sosialisasi anak dan remaja di dalam / di luar lingkungan keluarga, dalam lingkungan kerja serta lingkungan kehidupan orang dewasa. Namun, perlu ditegaskan bahwa dalam proses sosialisasi yang manapun juga, tidak ada yang begitu dalam pengaruhnya ketimbang pengalamannya di dalam lingkungan keluarga dari masa kecilnya. Dalam hal ini kartini kartono (1996:3) menjelaskan bahwa sekalipun kita berusaha sekuat tenaga untuk melupakan unsur”anak-anak” pada usia dewasa dan usia tua, namun dunai kanak-kanak atu tetap memberikan stempel yang jelas pada kepribadian kita sekarang. Nilai kebermaknaan pendidikan keluarga itu telah menyatakan oleh banyak ahli pendidikan dari jaman yang silam (ngalim purwanto, 1995,; 85 87) cominius (1592 –1670) telah menegaskan bahwa tingkatan permulaan bagi pendidikan anak –anak dilakukan dalam keluarga yang di sebut sebagi ‘sciatmaterna’(sekolah ibu)..Di dalam bukunya “unformation” dia mengutarakan bagaimana caranya orang tua harus mendidik anaknya dengan bijaksana, untuk memuliakan Tuhan dan untuk keselamatan jiwa anak-anaknya. Rousseau ( 1712-1778) telah menegaskan bahwa alam anak-anaknya yang belum rusak harus dijadikan dasar pendidikan dan anak itu bukanlah orang dewasa dalam bentuk kecil. Karena itu anak-anak ati harus dididik sesuai dengan alamnya. Salzmaan (1744-1811) memberikan penegasan bahwa segala kesalahan anak-anak itu akibat dari perbuatan pendidik-pendidiknya, terutama orang tua .Orang tua dalam pandangannya adalah sebabai penindas yang menyyiksa anaknya dengan pukulan yang merugikan kesehattannya dan menyakiti perasan-perasan kehormatannya..Pestalozzi(1746-1827) telah memandang bahwa pendidikan keluarga itu merupakan unur pertama dalam kehidupan masyarakat. Dia juga mengutarakan tentang bagaimana cara memberikan perajaran dan pendidikan agama kepada anak-anak. Fungsi apa yang harus di lakukan oleh para pendidikan dalam pendidikan dilingkungan keluarga? Simandjuntak (1978) mengutarakan bahwa fungsi orang tua dalam lapangan pendidikan keluarga adalah :
  1. pembiasaan;
  2. pendidikan intelektual, moral, dan emosional;
  3. pendidikan kewarganegaraan; dan
  4. pengembangan moralitas, terutama moralitas agama. 
Ali Syarifullah (1994:110- 111) menjelaskan bahwa fungsi pendidikan keluarga, yaitu :
  1. pendidikan budi pekerti;
  2. pendidikan sosial;
  3. pendidikan kewarganegaraan;
  4. pembentukan kebiasaan; dan
  5. pendidikan intelek.
Mollenhaur (1975) menegaskan bahwa pendidikan keluarga harus memenuhi tiga fungsi, yaitu :
  1. fungsi kuantitatif, yaitu menyediakan bagi pembentukan perilaku dasar;
  2. fungsi selektif untuk menyaring pengalaman anak dan ketidaksamaan posisi kemasyarakatan karena lingkungan belajar; dan
  3. fungsi pedagogik integratif untuk mewariskan nilai yang dominan ( Muhammad Said, 1995:152 ). 
Semua pungsi yang di utarakan oleh para ahli tersebut pada dasarnya mengandung makna yang senada, yaitu segala kegiatan utama yangf harus dilakukan oleh para pendidik dalam lingkungan keluarga adalah untuk menolong perkembangan dan pembentukan kepribadian anak. Agar semua fungsi itu tertentu , diantaranya adalah ‘ kurikuluim keluarga “ pemahaman tentang hakekat dan tahap –tahap perkembangan anak, dan kemampuan melakukan pekerjaaan pendidikan

Kurikulum keluarga para pendidikan dalam lingkungan keluarga tidak dapat melaksanakan fungsi pendidikan sebagaimana mestinya, jika tidak di tunjang dengan kelangkapan materi “ kurikilum keluarga” yang akan menunjang semua fungsi tersebut. Apa yang seharusnya menjadi materi “ kurokilum keluarga” hendaknya berisi sekitar :
(1) bahasa;
(2) peranan dasar;
(3) harapan –harapan ;
(4) cara beraksi;
(5) strukturhubungan;
(6) jarak terhadap harapan;
(7) identitas pribadi;
(8) identitas sosial ;
(9) pola cara menanggapi dunia
(10) analisis pengalaman anak;
(11) analisis materi dan cara belajar anak;
(12) fleksibelitas kesempatan
(13) penemuan setatus ;
(14) gambar kurir pendidikan ;
(15) norma-norma termasuk norma nasionalisme , patriotisme, dan perikemanusiaan ; dan
(16) nilai-nilai. Wawasan Hakekat Anak

Walau pun “ kurikulum keluarga “ sudah lengkap misalnya , namun fungsi pendidikan keluarga tidak berjalan sebagai mana mestinya seandainya para pendidik dalam lingkungan keluarga itu tidak mempunyai wawasan tentang hakekat anak siapakah anak itu?

Setiap anak pada hakekatnya memiliki “ tenaga dalam “ yang menggerakan hidupnya untuk memahami kebutuhan-kebutuhannya. Di dalam diri anak akan ada fungsi bersifat rasional yang bertangguna jawab atas perilaku intelektual dan perilaku sosialnya. Anak mempunyai dorongan untuk mengarahkan dirimya ketujuan positif, akan mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan akan mampu pula menentukan nasibnya sendiri, namun ia senantiasa akan berada dalam proses”menjadi” yang terus berkembang dan tidak akan pernah selesai. Dalam hidupnya ia akan melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewudkan dirinya, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditepati. Anak merupakan suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudannya merupakan ketakterdugaan, namun potensinya itu terbatas. Anak adalah mahluk Tuhan yang mengandung kemungkinan untuk menjadi orang baik. Anak merupakan mahluk yang relatif yang perilakunya di kontrol oleh faktor-faktor yang datang dari luar. Lingkungan adalah penentu perilakunya dan sekaligus menjadi sunbernya, namun perilakunya itu sendiri merpakan hasil perkembangannya, kemampuan yang dipelajarinya (Roni Artasasmita, 1992:28-29). Karena itu Prof.Pranyoto Setjoatmodjo menegaskan bahwa anak didik itu adalah individu-individu yang”multi talented” (YP21LPM, 1994:131). Namun, anak-anak itu bukan manusia, laksana giliran telur-telur yang masih perlu dierami dan ditetesi oleh hangatnya pendidikan (Daldjoen, 1995:37).Berdasarkan pada asumsi bahwa jika anak yang baru dilahirkan itu suci, maka anak itu dapat didik dan memang membutuhkan pendidikan, sesuai sabda Nabi Muhammad saw bahwa” anak yang baru lahir adalah suci bersih, ibu bapaknya yang menjadikan anak itu Yahudi, Nasrani, Majusi. Rousseau menyatakan pula, bahwa semua benda adalah baik sebagai ciptaan dari penciptanya, tetapi menjadi kotor ditangan manisia ( Ilich, 1959:22 ). Namun, para pendidik dilingkungan keluarga perlu mempunyai wawasan yang jembar tentang tahapan-tahapan perkembangan anak. Driyarkara menegaskan bahwa tindakan-tindakan mendidik itu harus disesuaikan dengan usia anak dan diatur menurut perkembangannya.Menurut Jhon Locke bahwa tiap individu itu mempunyai temperamen yang khusus, namun temperamen tersebut ditentukan / dipengaruhi oleh lingkungan. Olehnya itu anak harus belajar sejak masa invacy, karena melalui pendidikan, anak harus belajar sejak masa invasy, karena melalui pendidikan, anak akan menjadi lingkungan tersebut antara lain:
  1. Association, yaitu proses mengasosiasikan pikiran dan perasaan dengan kejadian-kejadian yang dialami disekitar anak.
  2. Repetion, yaitu mengulang-ulangi apa yang telah kita lakukan sehingga pada akhirnya dapat kita kerjakan dengan sempurna.
  3. Imitation, yaitu proses mengembangkan dairi dengan jalan melalui peniruan-peniruan terhadap apa yang dilihat anak disekitarnya.
  4. Reward dan punishment, yaitu proses perkembangan diri anak diakibatkan adanya perolehan hadiah dan hukuman.
Dari keempat proses tersebut lock meyakini bahwa dalam proses perkembangan diri anak, keempat hal tersebut sering terjadi secara bersamaan.Dalam kontek perkembangan anak, Rousseau’s dalam theory of Development nya mengemukakan bahwa anak mempunyai tempat yang khas didalam kehidupannya, ketika kita melihat secara sederhana kita akan mengetahui bahwa anak itu sangat berbeda dengan kita ( orang dewasa ). Anak memiliki cara melihat, cara berfikir, dan cara merasa. Hal ini sejalan dengan yang berpandangan bahwa anak berbeda kapasitas dan tingkatannya. Jika kita ingin agar bahwa itu proses dengan baik, maka kita harus mempelajari dan memahami dengan baik mengenai tahapan atau tingkatan perkembangan, yang mana rousseau mambagi empat (4) tahap atau tingkatan perkembangan antara lain:

1. Infacy (dari lahir sampai usia 2 tahun). 
Pengalaman anak dimulai secara langsung melalui sense (perasaannya), mereka mengetahui sesuatu mengenai ide atau reasoning. Pengalaman sederhana mereka itu melalui rasa senang dan rasa reasoning. Pengalaman sederhana mereka itu melalui rasa senang dan rasa sakit. Meskipun anak aktif dan mempunyai rasa ingin tahu dan belajar dengan kuat, mereka secara konstan mencoba un tuk merasakan sesuatu yang mereka dapatkan dengan melakukannya itu dia telah belajar mengenai; panas, dingin, kasar, halus, dan lain –lain mengenai kualitas objek .pada fase ini anak juga mulai belajar bahasa yang mana mereka melakukannya sendiri. Didalam sense (perasaan) mereka mengembangkan tata bahasanya secara terus-menerus dan berupaya memperbaiki kesalahan-kesalahan yang dilakukannya.

2. Childhoad ( usia 2 tahun sampai 12 tahun ). 
Pada tingkatan ini anak mulai mandiri, dia sudah dapat berjalan, berbicara, dan dapat berlari tanpa bantuan orang lain, merka malai mengembangkan kemampuannya meskipun masih bersifat realistis, belum mampu terhadap hal-hal yang bersifat abstrak.

3. Late childhood ( umur 12 tahun sampai 15 tahun ). 
Pada tingkatan ini terjadi transisi antara masa anak dan masa dewasa. Selama periode ini anak secara fisik anak sudah berkuasa, umumnya terjadi transisi antara masa anak dan masa dewasa. Selama periode ini anak secara fisik anak sudah dewasa, umumnya sifat sgresif, suka menentang, secara kognitif sudah mampu berpikir secara abstrak, sudah dapat memecahkan persoalan-persoalan yang rumit.

4. Adolescene
Pada fase ini anak mengalami kelahiran yang kedua, yaitu dengan ditandai perubahan badan, keinginan yang besar untuk bekerja, terjadi perubahan temperamen. Pada masa ini juga berkembang kognitif dia dapat memikirkan konsep-konsep abstrak dan lebih tertarik kepada masalah-masalah teoritis. Pada fase ini merupakan mulainya terbentuk kehidupan sosial yang benar.Tindakan Mendidik Anak:

Kelengkapan “kurikulum keluarga“ dan pemahaman yang jembar akan hakekat dan perkembangan anak, belum menjamin pendidikan keluarga dapat melaksanakan fungsinya sebagai mana mestinya, jika para pendidik dilingkungan keluarga tidak berkemampuan untuk melakukan pekerjaan mendidik, lebih-lebih jika melakukan tindakan-tindakan yang menghambat atau merugikan perkembangan pribadi anak. Tindakan-tndakan apa yang harus dilakukan adalah mendidik anak dilingkungan keluarga?Menurut hemat penulis tindakan-tindakan yang paling memadai dalam mendidik anak dilingkungan keluarga adalah segala tindakan yang mencerminkan peranan, sebagaimana disodorkan oleh Ki Hajar Dewantara (PPIPT, 1992:113), sebagai “pamong” dengan asa “ing ngarso sing tulodo”, “ing madya mangun karsa “, dan “tut wuri handayani”. Ganjaran dan hukuman, bantuan, pengarahan, penanaman faham “bebas merdeka”, dan disiplin, sebagaimana dirinci Ki Hajar Dewantara menjadi sepuluh faham (Tukimin Taruna, 1995:27), pada dasarnya bersumber kepada tiga asas itu.Tindakan mendidik anak yang mencerminkan fungsi pendidikan dalam keluarga harus disertai dengan alat pendidikan, yaitu pembiasaan dan pengawasan, perintah dan larangan, dan ganjaran dan hukuman (ngalim Purwanto, 1995:224).

Namun dalam menggunakan alat-alat pendidikan ini para pendidik dalam lingkungan keluarga hendaknya berperan sebagai “among”dan berpijak kepada tiga asas yang diutarakan diatas. Tindakan pendidikan yang menyimpang dari tiga asas tersebut, dapat menimbulkan terjadinya proses disosialisasi yang menuju kearah pembentukan dan perkembangan kepribadian anak yang “berantakan”. Proses pendidikan dan proses sosialisasi ini sangat berkaitan, bahkan saling tumpang tindih, sehingga Nasution (1993:142) menyatakan bahwa sosialisasi itu dapat dianggap sama dengan pendidikan. Falsafah Pengasuhan Anak:Gesell percaya bahwa hukum-hukum kematangan harus mendasari pola pengasuhan anak (child rearing). Bayi lahir kedunia membawa “inborn schedule” yang merupakan hasil proses evalusi. Orang tua tidak bisa memaksakan anak-anaknya sesuai pola-pola tertentu, tetapi harus melihat isyarat-isyarat yang muncul dari diri si anak. Misalnya, dalam pemberian makan. Gasell menyarankan “demand feeding”, yaitu pemberian makan pada saat anak menunjukan kesediaan untuk makan, sebagai ganti memberi makan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Gasell mengungkapkan adanya dua jenis waktu:*Waktu organik (organik time) yang didasarkan pada kebiasaan tubuh, dan*Waktu jam (clock time) yang didasarkan pada astronomi dan konvensi budaya.
Self demand schedule berasal dari organic time. Bayi diberi makan bila merasa lapar, dibiarkan tidur bila mengantuk, diberikan permainan sosial apabila dia menginginkannya. Bayi tidak diatur oleh jam yang terletak di dinding, tetapi lebih diatur oleh “internal clock” yang menggambarkan fluktuasi kebutuhan-kebutuhannya.

Jika orang tua dapat menahan keinginannya tentang apa yang seharusnya dilakukan sibayi/ anak dan mengikuti sinyal-sinyal dan isyarat-isyarat yang dikeluarkan bayi, berarti orang tua mulai menghargai keinginan bayi dalam menumbuhkan self-regulatory. Menurut Gesell, tahun pertama merupakan saat yang baik untuk belajar menghargai individualias anak. Orang tua yang peka dan responsif terhadap kebutuhan anaknya semasa bayi, biasanya akan peka terhadap kekhasan minat anaknya di kemudian hari. Mereka tidak terlalu memaksakan harapan-harapan dan ambisi terhadap anak. Hal seperti ini disebut “intuitive sensitivity”.Selain “intuitive sensitivity” orang tua juga perlu mengetahui trend dan sequence dari perkembangan. Orang tua harus menyadari bahwa perkembangan berubah dari periode stabil ke tidak staibil. Pengetahuan seperti ini akan membuat orang tua lebih bersabar dan dapat memahami anaknya.

Falsafah Gesell tampak sangat permisif dan terlalu memanjakan anak. Akan muncul pertanyaan-pertanyaan: apakah sikap seperti ini tidak akan merusak? apakah anak menjadi “bossy” ?Menurut Gesell, seorang anak harus belajar mengontrol inpulimpulnya, menyesuaikan dengan tuntutan budaya. Anak justru mempelajarinya dengan baik apabila kita memberikan perhatian terhadap kematangan. Misalnya dalam masalah makan, pada awalnya bayi jangan dibiarkan menunggu terlalu lama. Hasrat utama seorang bayi adalah makan dan tidur. Keinginan ini bersifat individual dan organis, tidak bisa ditrasformasikan dan diabaikan. Tidak lama kemudian, kira-kira umur 4 bulan, saluran gastrointestinal tidak lagi mendominasi kehidupannya, frekwensi menangis berkurang. Ini merupakan tanda bagi orang tua bahwa anak dapat menunggu waktu makan.Beberapa lama kemudian, dengan meningkatnya perkembangan bahasa dan perspektif waktu, anak mulai dapat menunda pemuasan kebutuhan yang segera. Lingkungan dapat membantu meringankan anak mencapai kematangan untuk mentelolir kontrol.

Gesell yakin bahwa para pengasuh yang peka dapat menyimbangkan kekuatan kematangan dengan kekuatan kulturasi dari lingkungan. Enkulturasi memang perlu, tetapi tujuan utama bukanlah mencocokan individu kedalam bentuk-bentuk sosial. Situasi semacam itu, merupakan tujuan dari rejim otoriter. Dalam iklim demokratis diharapkan munculnya otonomi dan individualistas. Enkulturasi yang terjadi diluar keluarga/ rumah (sekolah dsb) harus sejalan yang terjadi dirumah. Sekolah-sekolah mengajarkan keterampilan dan kebiasaan yang diperlukan untuk menjadi anggota masyarakat. Guru-guru, seperti halnya orang tua, jangan terlalu berfikir eksklusif dalam mencapai tujuan lingkungan ini sehingga mengabaikan bagaimana seorang anak berkembang.Dalam kaitan itu, Lock Education philosofhy, ini pada dasarnya menyangkut empat isi antara lain:
  1. Self-Control merupakan tujuan utama dari pendidikan, bagaimana anak dapat mengontrol dirinya setelah memperoleh pendidikan. Dalam hal ini anak perlu dilatih mendisiplinkan diri, perlu dilatih dalam berbagai hal.
  2. Best reward and punishment, bagaimana memberikan hadiah dan hukuman kepada anak. Dalam hal ini perlu dipahami bahwa hadiah yang terbaik adalah yang berarti dari anak dan hukuman yang terbaik adalah hukuman yang setimpal dengan kesalahan yang diperbuat oleh anak.
  3. Rules, yakni kita perlu mengajarkan anak tentang aturan-aturan atau norma-norma yang berlaku dimana anak itu berada. Dalam hal ini anak diupayakan untuk meniru hal-hal fositif, olehnya itu ketika kita mengajar anak hendaknya dengan model yang baik karena anak akan meniru model tingkah laku yang kita perlihatkan pada anak tersebut.
  4. Children’s special characteristic, yakni perlu memperhatikan kekhususan karakter anak. Setiap anak mempunyai kapasitas intelektual yang berbeda, oleh nya itu pengajaran hendaknya disesuaikan dengan kemampuan/ kekhususan anak.
Dalam kaitan ini dengan uraian Lock, Rossuo dan Gesell, penulis ingin menggunakan pemikiran Juhaya S. Praja sebagai rujukan, dalam mengawasi keterkaitan fitroh manusia dalam konteks pendidikan anak (manusia) secara lebih mendasar dan komprehensif.Lebih lanjut Juhaya S. Praja mengklasifikasikan bahwa ‘fitrah manusia’ (yang terdiri dari al-‘aql, intellectual faculty; al-syahwat, nafsu; al-Ghadlab) terkait dengan ‘fungsi dasariahnya” dibanding dengan mahluk lain ciptaan Tuhan YME, bagaimana menata analisis aktualisasi potensi bawaan dalam setting kehidupan, serta proses aktualisasi dengan harapan ideal, adalah harus menjadi pondasi dalam pengembangan konsep dan praksis pendidikan anak (manusia).

Aktualisasi potensi fitriyah selalu dibarengi dengan transformasi pengetahuan, sikap dan perilaku standar normatif dengan: 
(1) proses pengindraan, empirik (al-Tarjribah al-hissiyyah), terdiri dari al-sam’, al-udzun, al-bashar, al-‘uyun dan al-fu’ad; 
(2) proses penalaran dengan akal (al-qulub); 
(3) Otoritatif atau al-naqliyyah dan melalui proses transmisi data atau al-mutawatirat.

Andai model aktualisasi itu secara luas dijadikan paradigma dasar mewarisi kognisi, sikap dan perilaku kependidikan anak (manusia) dalam arti luas, yakni diawali pada lingkungan keluarga, masyarakat dsb, diyakini dapat memberikan sumbangan yang amat besar dalam setiap program pengembangan sumber daya manusia, menuju kepada insan kamil.

KESIMPULAN
Pertama, keluarga sebagai suatu sistem sosial merupakan faktor determinan pertama dan utama dalam membentuk kepribadian anak, sehingga akan menentukan nilai kebermaknaannya dalam konteks kehidupan masyarakat.
Kedua, pendidikan keluarga memberikan pengaruh kuat terhadap pembentukan potensi watak dan kepribadian anak, terutama dalam masa-masa anak berumur dibawah lima tahun, sehingga diatas fondasi itulah mengendap sifat-sifat kepribadian anak yang diperoleh melalui proses inkulturasi dan sosialisasi dilingkungan rumah dan luar rumah.
Ketiga, tindakan pendidikan keluarga dipengaruhi oleh sikap-sikap para pendidik terhadap ‘kurikulum keluarga’, terhadap hakekat dan perkembangan anak, dan terhadap konsep pendidikan keluarga.
Keempat, suasana fisik dan psikologik dalam keluarga mempengaruhi secara kuat terhadap proses inkulturasi, internalisasi anak, yang pada gilirannya akan menentukan pula terhadap pembentukan dan perkembangan kepribadian anak.
Kelima, perkembangan kepribadian anak akan dipengaruhi oleh faktor pendidikan dalam keluarga, lingkungan sosial, lingkungan kultural, disamping oleh lingkungan geografik dan warisan biologik.Kelima, pendidikan keluarga merupakan faktor determinan pertama dan utama dalam mengefektifkan pelaksanaan tugas-tugas perkembangan yang harus dipelajari anak (sifat Fitriyah, fungsi desariah dan proses aktualisasinya).
Keenam, keluarga sebagai lembaga pendidikan dan wahana sosial anak, sepatutnya ia menjadi alat pembentukan ketaqwaan kepada Tuhan Allah SWT, dan alat sosialisasi. Oleh karenanya, secara subtansif isi pendidikannya harus meliputi: keyakinan agama, nilai moral, nilai budaya, keterampilan kerumah tanggaan.
--00o00—
DAFTAR PUSTAKA
Antony D. Smith, The Concept of social Change: a crtique of fundamentalist theory of social change:London, Routledge & Kegan paul..1973.
An Nahlawi Abdurrahman. Pendidikan Islam: dirumah, sekolah dan Masyarakat. Jakarta: Gema Insani Press. 1996.
Ahmad, Abu. Sosiologi Pendidikan. Jakarta:Rineka Cipta. 1991.Anshari, Endang Syaefuddin. Ilmu Filsafat dan Agama. Surabaya: Budaya Ilmu. 1987..
Aly, Hery Noer. Ilmu pendidikan Islam, Jakarta: Logos Wacana Ilmu. 1999.
Adiwikarta, Sudarja. Sosiologi pendidikan: Isyu dan Hipotesis tentang Hubungan Pendidikan dengan Masyarakat, Jakarta: Ditjen Dikti. 1994.
Abdullah, Syamsuddin. Agama dan Masyarakat, Pendekatan Sosilogi Agama. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.1997.
Al-Qur’an dan Terjemahnya. Defartemen Agama Republik Indonesia. Jakarta: 1992.
Bakhtiar, Amsal ..Filsafat Agama. Jakarta: Logos Wacana Ilmu. 1997.
B.P.G., Ilmu Pendidikan sosial), Bandung: BPG No. 42.1963.
Daud, Mohammad. Croos-Culturai Psychology and Human Behafior in Global Pres pevtive, (Makalah) Bandung: PPS UNPAD.1997.
Djamari. Agama D Alam Perspektif Sosiologis. Bandung: Alfabeta 1973.
Faisal, Sanafiah. Sosiologi Pendidikan, Surabaya