--> Aswan Blog™ | Aswan Blog Berbagi Ilmu dan Pengalaman

Berbagi ilmu dan pengalaman

Rabu, 31 Desember 2025

no image

Kumpulan Kalimat Nasihat Ucapan Tahun Baru


Kalimat nasihat ucapan tahun baru, hari baru atau masa baru yang penuh dengan nasihat. Kumpulan pesan kehidupan menyambut tahun baru ini mengajak untuk menjadi lebih baik dan merefleksi kesalahan yang telah lalu.

Nasihat ucapan tahun baru yang kami kumpulkan ini dapat anda copy untuk dibuat status, pesan, atau coment di media sosial. 
-------------------------------------------------
Minggu terakhir 2025
Waktu terus berjalan,
Sementara kita masih
Sibuk menunda taubat.

Lisan mudah berdoa,
tapi sholat sering disepelekan.
Mengaku lelah karena dunia,
namun lalai saat dipanggil
untuk menghadap Allah.

Tahun hampir berganti,
namun dosa yang sama masih diulang,
janji hijrah masih sekadar wacana,
dan istighfar sering kalah oleh alasan.

Minggu ini bukan hanya tentang berharap
berkah, tapi tentang berani jujur
pada diri sendiri: sudah sejauh apa
kita kembali kepada Allah?

Jika hari ini masih diberi nafas,
itu bukan karena kita pantas,
tapi karena Allah masih
memberi kesempatan.

Jangan tunggu tahun baru untuk berubah.
Allah tidak menunggu pergantian tahun,
Dia menunggu hamba-Nya berhenti lalai.

— Note Nαsihαt
-------------------------------------------------
Pesan mendalam di tahun baru ini
Suatu hari kita bakal sadar, 
hal-hal yang dulu kita sukai, 
sekarang udah gak menarik lagi, 
Orang-orang yang dulu akrab banget 
udah gak nyambung lagi, 
cara berpikir kita juga akan berubah.

Dulu kita terima banyak hal, 
sekarang gak lagi.
Kita akan cenderung berubah, 
memilih jalan baru, 
ninggalin versi diri yang lama, 
dan mulai lagi dari awal.
That’s the beauty of growth and it’s totally fine
-------------------------------------------------
Setiap kali datangnya tahun baru, 
membuat hatiku resah dan risau selalu. 
Karena semakin berkurang umurku, 
semakin dekat ajalku 
dan semakin dekat hari perhitungan ku.. 
- Kutipan Shahabat 'Abdulloh bin Mas'ud radhiyallahu'anhu
-------------------------------------------------
Refleksi Tahun baru ini mengajarkan kita bahwa:
Tidak semua rencana berjalan sesuai harapan
Tidak semua orang bertahan
Tapi kita… tetap berdiri sampai akhir

🌱 Harapan Di tahun yang baru:
Semoga hati lebih tenang
Langkah lebih berani
Rezeki lebih lapang
Dan diri kita lebih menghargai proses...

Aamiin Yaa Robbal'alamiin
-------------------------------------------------
Puisi Singkat Nasihat Akhir Tahun

Kita tutup tahun ini dengan rasa ikhlas. Tahun 2025 menjadi saksi betapa sering iman turun, lalai dalam taat, dan terlalu berani menunda perbaikan diri. Kita tahu mana yang benar, tapi masih sering memilih nyaman dalam kesalahan. 

Memasuki tahun 2026, semoga Allah mempertemukan kita dengan hal-hal baik, menguatkan iman yang sempat rapuh, dan menjadikan hati lebih istiqomah. 

Ya Allah, jangan biarkan iman kami kembali jatuh. Tetapkan kami dalam ketaatan, jauhkan kami dari kelalaian, dan jadikan tahun ini bukan sekadar pergantian waktu, tapi awal perubahan yang Engkau ridhoi. Aamiin ya Rabbal ‘Alamiin 🤲🏻_

— note Nαsihαt
-------------------------------------------------
-------------------------------------------------
Demikian Kalimat ucapan nasihat tahun baru semoga bermanfaat.

Minggu, 28 Desember 2025

no image

Syarat Shalat ada 9, Rukun Sholat ada 14, Kewajiban Dalam Solat ada 8

Ada berapa syarat sholat, rukun sholat dan kewajiban sholat? Maka dalam kajian fiqih para ulama telah merumuskan bahwa Syarat Shalat ada 9, Rukun Sholat ada14, dan Kewajiban Dalam Sholat ada 8.

Sudah semestinya kita menempatkan ibadah sholat ini sebagai Mi’rajul Mukminin, dengan tujuan utama sholat untuk menggapai kebahagiaan serta keselamatan dunia dan akhirat. Melalui ibadah Sholat kita dapat merasakan sensasi nikmat ibadah sholat. Dengan ini maka kita berusaha sholat diterima Alloh SWT dan diterimanya sholat, dengan 2 syarat : 1. Sesuai contoh Rasul 2. Ikhlas. Oleh sebab itu mari kita perdalam ilmu terkait dengan Ritual Ibadah Sholat yang sangat penting dalam Agama Islam ini.

Tiga unsur utama dalam pelaksanaan ibadah shalat, yaitu syarat sholat, rukun sholat dan kewajiban Sholat

  • Syarat-Syarat (sahnya) shalat (9), yaitu: Islam, berakal, tamyiz, mengangkat hadas, hilangnya najis, menutup aurat, masuknya waktu, menghadap kiblat, dan niat.

  • Rukun shalat (14), yaitu: Berdiri ketika mampu, Takbiratul ihram, Membaca al-Fatihah, Ruku’, Bangkit dari ruku, Sujud di atas tujuh anggota sujud, Bangkit darinya, Duduk di antara dua sujud, Tumakninah pada seluruh rukun (shalat), Berurutan, Tasyahud akhir, Duduk tasyahud akhir, Shalawat kepada nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Dua salam. 

  • Kewajiban-Kewajiban Shalat (8), yaitu:

1.Semua takbir selain takbiratul ihram. 

2. Ucapan, 

سبحان ربي العظيم

Subhaana Rabbiyal ‘Azhiim

“Mahasuci Rabbku yang Mahaagung” ketika rukuk,

3. ucapan,

سمع الله لمن حمده

Sami’allaahu liman hamidah

“Allah mendengar orang yang memujinya” bagi imam dan yang shalat sendirian.

4. Ucapan,

ربنا ولك الحمد

Rabbanaa wa lakal hamdu

“Wahai Rabb kami, bagi-Mu segala pujian” bagi semua orang yang shalat.

5. Ucapan,

سبحان ربي الأعلى

Subhaana Rabbiyal A’laa

“Mahasuci Rabbku yang Mahatinggi” ketika sujud.

6. Ucapan,

رب اغفرلي

Rabbigh firlii

“Wahai Rabbku, ampunilah aku” ketika duduk di antara dua sujud. 

7. (bacaan) tasyahud dan,

8. duduk tasyahud.


Ke 3 instrumen sholat tersebut terbagi menjadi :

  1. Amal qauli, yaitu amalan yang berupa ucapan (contoh : Takbiratul ikhram, membaca surat al-fatihah, membaca tasyahud akhir, membaca salam)

  2. Amalan fi`li, yaitu amalan yang berupa gerakan (contoh : sujud, ruku`, I`tidal dll).

  3. Amal qolbi, yaitu amalan yang berupa perbuatan hati (contoh : niat, makna arti dari semua bacaan).

.................................................

TERJEMAH MATAN SYURUTUS SHALAH WA ARKANUHA

.................................................

Judul Asli: شروط الصلاة وأركانها وواجباتها

Edisi Terjemah: Syarat, Rukun, dan Kewajiban-Kewajiban Shalat

Penulis: Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah

.................................................

Penulis rahimahullah berkata,

بسم الله الرحمن الرحيم

Syarat-Syarat (sahnya) shalat ada 9, yaitu:

Islam, berakal, tamyiz, mengangkat hadats, hilangnya najis, menutup aurat, masuknya waktu, menghadap kiblat, dan niat.

Syarat Pertama: Islam

Lawannya adalah kufur. Seorang yang kafir amalannya akan tertolak walau pun ia melakukan berbagai amalan. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, 

{مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَعْمُرُوا مَسَاجِدَ اللَّهِ شَاهِدِينَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ أُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ وَفِي النَّارِ هُمْ خَالِدُونَ}

“Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka.” (QS. At-Taubah: 17)

Dan firman-Nya,

{وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا}

“Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.” (QS. Al-Furqan: 23)

Syarat Kedua: Berakal

Lawannya adalah junun (hilang akal). Seorang yang hilang akal (karena gila atau lainnya) maka pena (catatan amal) diangkat darinya hingga ia sadar. Dalilnya adalah hadits,

«رفع القلم عن ثلاثة: النائم حتى يستيقظ والمجنون حتى يفيق والصغير حتى يبلغ»

“Pena diangkat dari tiga (golongan): Seorang yang tidur hingga bangun, hilang akal hingga sadar, dan anak kecil hingga baligh.”

Syarat Ketiga: Tamyiz

Lawannya adalah anak kecil. Batasan tamyiz adalah tujuh tahun, kemudian ia diperintahkan untuk shalat berdasarkan sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam,

«مروا أبناءكم بالصلاة لسبع واضربوهم عليها لعشر وفرقوا بينهم في المضاجع»

“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk shalat ketika berumur tujuh tahun. Pukullah mereka karena (meninggalkan)nya ketika berumur sepuluh tahun. Dan pisahkanlah tempat tidur di antara mereka.”

Syarat Keempat: Terangkatnya hadas, yaitu dengan berwudhu yang telah dikenal. Penyebab yang mewajibkan wudhu adalah hadas.

Syarat (wudhu) ada sepuluh, yaitu:

  1. Islam,

  2. berakal,

  3. tamyiz,

  4. niat (berwudhu) dan berniat tidak memutusnya hingga (wudhunya) selesai,

  5. tidak ada penyebab yang mewajibkannya,

  6. istinja’ atau istijmar sebelumnya,

  7. airnya suci,

  8. airnya boleh digunakan,

  9. menghilangkan apa yang dapat menghalangi sampainya air ke kulit (anggota wudhu), 

  10. masuknya waktu bagi orang yang tertimpa hadas terus menerus.

Adapun yang fardhu dalam wudhu ada enam, yaitu: 

  1. membasuh wajah, termasuk juga berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung. Batasan memanjangnya mulai dari tumbuhnya rambut sampai dagu, dan batasan melebarnya adalah dari tepi daun telinga sampai daun telinga, 

  2. membasuh kedua tangan hingga siku, 

  3. mengusap seluruh kepala termasuk juga kedua telinga,

  4. membasuh kedua kaki hingga mata kaki,

  5. berurutan, 

  6. dan muwalah (bersambung, tidak terputus).

Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, 

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ}

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki” (QS. Al-Maidah: 6)

Dalil (wajib)nya berurutan adalah hadits,

«ابدأوا بما بدأ الله به»

“Mulailah dengan apa yang Allah memulai darinya.”

Dalil (wajibnya) muwalah adalah hadits shahibul lum’ah dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau melihat seseorang yang di bagian kakinya ada seukuran dirham tidak terbasuh air wudhu maka beliau memerintahkannya untuk mengulangi wudhunya.

Sedangkan yang wajib dalam wudhu adalah membaca bismillah ketika ingat.

Pembatal wudhu ada delapan:

  1. Keluarnya sesuatu dari dua jalan,

  2. Keluarnya benda najis dari badan,

  3. Hilangnya akal,

  4. Menyentuh wanita dengan syahwat,

  5. Menyentuh kemaluan dengan tangan baik kubul maupun dubur, 

  6. Makan daging unta,

  7. Memandikan mayit,

  8. Murtad dari Islam -semoga Allah melindungi kita darinya-.

..................................

Penulis menyebutkan bahwa yang fardhu dalam wudhu ada enam sedangkan yang wajib ada satu.

 Apa perbedaan fardhu dan wajib?

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz -rahimahullah- menjelaskan dalam fatwanya, bahwa fardhu dan wajib adalah sama. Orang yang melakukannya akan mendapat pahala dan yang meninggalkannya akan berdosa. 

Namun, sebagian ulama menggunakan istilah fardhu untuk sesuatu yang memiliki dalil yang jelas dan kuat, seperti shalat, zakat, puasa, haji, dll. Sedangkan wajib untuk sesuatu yang kualitas dalilnya di bawah itu. (Fatawa)

..................................

Syarat (shalat) kelima adalah membersihkan najis dari tiga hal: dari badan, pakaian, dan tempat shalat.

Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

{وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ}

"Dan pakaianmu, bersihkanlah." (QS. Al-Mudatsir: 4)

Syarat keenam adalah menutup aurat. 

Para ulama telah bersepakat atas batalnya shalat seseorang yang telanjang. Batasan aurat bagi laki-laki mulai dari pusar sampai lutut, (auratnya) budak wanita juga sama. Sedangkan wanita merdeka, semua badannya adalah aurat kecuali wajahnya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

{يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ}

"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid." (QS. Al-A'raf: 31) Yaitu, setiap kali hendak shalat.

Syarat Ketujuh adalah masuknya waktu. 

Dalilnya dari sunnah adalah hadits Jibril 'alaihissalam bahwasanya ia mengimami Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di awal waktu dan di akhirnya. Kemudian Jibril berkata,

«يا محمد الصلاة بين هذين الوقتين»

“Wahai Muhammad, shalat dilakukan di antara dua waktu ini.”

Dan firman Allah Ta’ala, 

{إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا}

"Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman" (QS. An-Nisa: 103) 

▫️ Yaitu diwajibkan pada waktu-waktunya.

Dan dalil waktu-waktunya adalah firman Allah Ta’ala,

{أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا}

"Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)." (QS. Al-Isra: 78)

Syarat Kedelapan adalah menghadap kiblat. 

Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, 

{قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ}

"Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya." (QS. Al-Baqarah: 144)

Syarat Kesembilan adalah niat. 

Tempatnya di dalam hati, melafadzkannya adalah bid’ah. Dalilnya adalah hadits,

«إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرئ ما نوى»

“Sesungguhnya amal perbuatan tergantung niatnya. Dan setiap orang akan mendapat sesuai apa yang dia niatkan.”

=====================

RUKUN-RUKUN SHALAT

Rukun shalat ada empat belas, yaitu:

  1. Berdiri ketika mampu,

  2. Takbiratul ihram,

  3. Membaca al-Fatihah, 

  4. Ruku’,

  5. Bangkit dari ruku,

  6. Sujud di atas tujuh anggota sujud,

  7. Bangkit darinya,

  8. Duduk di antara dua sujud,

  9. Tumakninah pada seluruh rukun (shalat),

  10. Berurutan,

  11. Tasyahud akhir,

  12. Duduk tasyahud akhir,

  13. Shalawat kepada nabi shallallahu 'alaihi wasallam,

  14. Dua salam. 

Rukun Pertama: Berdiri ketika mampu. 

Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, 

{حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ}

"Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'." (QS. Al-Baqara: 238)

Kedua: Takbiratul ihram. 

Dalilnya adalah hadits,

تَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ

“Pembukanya adalah takbir dan penutupnya adalah salam.”

Kemudian membaca doa istiftah. Hukumnya adalah sunnah, yaitu ucapan,

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ

Subhaanakalloohumma wa bihamdika wa Tabaarakasmuka wa Ta'aala jadduka walaa ilaaha ghairuka

“Mahasuci Engkau, ya Allah! Aku memujiku, Mahaberkah nama-Mu, Mahatinggi keagungan-Mu, dan tidak ada tuhan yang hak selain-Mu.”

Makna “Mahasuci Engkau, ya Allah” yaitu aku menyucikan-Mu dengan penyucian yang layak dengan keagungan-Mu.

“Aku memujimu” yaitu aku menyanjungmu.

“Mahaberkah nama-Mu” yaitu berkah didapat dengan mengingat-Mu.

“Mahatinggi keagungan-Mu” yaitu Mahamulia keagungan-Mu.

“Tidak ada tuhan (yang hak) selain-Mu.” Yaitu tidak ada sesembahan di bumi dan di langit yang benar selain-Mu, ya Allah!

"أعوذ بالله من الشيطان الرجيم"

“Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk.”

Maknanya adalah, "Aku berlindung kepada-Mu, ya Allah!"

“Dari setan yang terkutuk.” Yang disingkirkan dan dijauhkan dari rahmat Allah. Dia (setan) tidak akan membahayakan agama dan duniaku.

Ketiga : Membaca al-Fatihah adalah rukun pada setiap rakaat sebagaimana dalam hadits,

لا صلاة لمن لم يقرأ بفاتحة الكتاب

“Tidak ada shalat bagi seorang yang tidak membaca surat al-Fatihah.”  Al-Fatihah adalah ummul quran.


[Makna Surat al-Fatihah]


بسم الله الرحمن الرحيم

Dengan nama Allah Maha pengasih Maha penyayang

Yaitu aku memohon berkah dan pertolongan-Mu.


الحمد

“Alhamdu” adalah pujian.

Huruf alif dan lam (pada ALhamdu) bermakna istighraq, yaitu segala puji-pujian (hanya milik Allah).

Adapun keindahan semata seperti kecantikan dan yang semisalnya, pujian untuk hal tersebut dinamakan dengan madh (sekadar pujian) bukan hamd (pujian yang diiringi kecintaan dan pengagungan).


رب العالمين

“Rabbul ‘alamin (Rabb alam semesta)”

Makna Rabb adalah Dzat yang disembah, Yang mencipta, memberi rejeki, memiliki, dan mengatur seluruh makhluk dengan kenikmatan-kenikmatan.


العالمين


“Alamin (alam semesta)” 

Segala sesuatu selain Allah adalah alam. Dia adalah Rabb seluruh (alam).


الرحمن

“Ar-Rahman (Maha Pengasih)” Kasih sayang yang luas yang diberikan kepada seluruh makhluk.


الرحيم

“Ar-Rahiim (Maha Penyayang)” Kasih sayang yang khusus diberikan kepada orang-orang beriman saja, dengan dalil firman Allah Ta’ala, 


{وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيماً}

“Dan Dia terhadap orang-orang yang beriman Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahdzab: 45)


مالك يوم الدين

“Maaliki Yaumiddiin (Yang Menguasai hari pembalasan)” Yaitu hari pembalasan dan hisab, dimana setiap orang akan dibalas dengan sebab amalannya. Jika amalannya baik, balasanya akan baik. Jika amalannya jelek, balasannya juga jelek. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,


 {وَمَا أَدْرَاكَ مَا يَوْمُ الدِّينِ ثُمَّ مَا أَدْرَاكَ مَا يَوْمُ الدِّينِ يَوْمَ لا تَمْلِكُ نَفْسٌ لِنَفْسٍ شَيْئاً وَالْأَمْرُ يَوْمَئِذٍ لِلَّهِ}

“(Yaitu) hari (ketika) seseorang tidak berdaya sedikit pun untuk menolong orang lain. Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Allah.” (QS. Al-Infithar: 19)


Dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

"الكيس من دان نفسه وعمل لما بعد الموت، والعاجز من أتبع نفسه هواها وتمنى على الله الأماني"

“Orang yang cerdas adalah orang yang menundukkan hawa nafsunya dan beramal untuk kehidupan setelah kematian. Sedangkan orang yang lemah adalah yang jiwanya mengikuti hawa nafsunya dan banyak berangan-angan kepada Allah (tanpa amalan).”


إياك نعبد

“Iyyaka na’budu (hanya kepada-Mu kami beribadah)” Kami tidak beribadah kepada selain-Mu. 

Ini adalah perjanjian antara seorang hamba dengan Rabbnya bahwa dia tidak akan beribadah kecuali hanya kepada-Nya.


وإياك نستعين

“Waiyyaka nasta’in (dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan)”

Ini adalah perjanjian antara hamba dan Rabbnya bahwa dia tidak meminta bantuan kepada seorang pun selain Allah.


اهدنا الصراط المستقيم

“Ihdinash shirathal mustaqim (tunjukilah kami jalan yang lurus)” 

...............................

Makna “ihdina (tunjukilah kami)” yaitu tunjukilah, bimbinglah, dan kokohkanlah. 


“Shirath (jalan)” yaitu “Islam”, ada juga yang menafirkan “Rasulullah”, ada juga yang menafsirkan “al-Qur’an”. Semuanya adalah benar. 


Dan “mustaqim (yang lurus)” yaitu jalan yang tidak ada kebengkokan padanya.


▫️▫️▫️▫️▫️▫️


صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ

“Shirathal ladzina an’amta ‘alaihim (yaitu jalannya orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka)” 

Yaitu jalannya orang-orang yang telah diberi nikmat kepada mereka. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ مَعَ ٱلَّذِينَ أَنْعَمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِم مِّنَ ٱلنَّبِيِّـۧنَ وَٱلصِّدِّيقِينَ وَٱلشُّهَدَآءِ وَٱلصَّـٰلِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُو۟لَـٰٓئِكَ رَفِيقًۭا ٦٩

“Dan barang siapa mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (QS. An-Nisa : 69)


▫️▫️▫️▫️▫️▫️


غَيرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ

“Ghairil maghdhubi ‘alaihim (bukan jalannya orang-orang yang dimurkai atas mereka)”

Mereka adalah orang-orang Yahudi. Mereka memiliki ilmu namun tidak diamalkan. 


‼️ (Dalam ayat ini) kamu sedang memohon agar dijauhkan dari jalannya mereka.


▫️▫️▫️▫️▫️▫️

وَلَا الضَّآلِينَ

“Waladh dhallin (dan bukan jalannya orang-orang yang sesat)”

Mereka adalah orang-orang Nashara. Mereka beribadah kepada Allah di atas kebodohan dan kesesatan. 


‼️ (Dalam ayat ini) kamu sedang memohon agar dijauhkan dari jalannya mereka. 


▫️ Dan dalilnya orang-orang yang sesat adalah,

قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالاً الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعاً أُولَئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآياتِ رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْناً

“Katakanlah: "Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?" Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. Mereka itu orang-orang yang telah kufur terhadap ayat-ayat Rabb mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan-Nya, maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat.” (QS. Al-Kahfi: 103)


Dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, 

لتتَّبِعُنَّ سَنَنَ من [كان] قبلكم حذو القُذَّة بالقذة حتى لو دخلوا جحر ضب لدخلتموه، قالوا: يا رسول الله اليهود والنصارى؟ قال: فمن

“Sungguh, kalian akan mengikuti jalannya orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal. Sampai seandainya mereka masuk ke dalam lubang biawak niscaya kalian akan ikut masuk kedalamnya.”

Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah mereka adalah orang-orang Yahudi dan Nashara?”

Beliau menjawab, “Siapa lagi (kalau bukan mereka).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Hadits kedua,

Imam al-Tirmidzi meriwayatkan dari Abdullah bin Amr bahwa Rasululah bersabda:

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى أُمَّتِي مَا أَتَى عَلَى بني إسرائيل حَذْوَ النَّعْلِ بِالنَّعْلِ، حَتَّى إِنْ كَانَ مِنْهُمْ مَنْ أَتَى أُمَّهُ عَلَانِيَةً لَكَانَ فِي أُمَّتِي مَنْ يَصْنَعُ ذَلِكَ، وَإِنَّ بني إسرائيل تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً ، قَالُوا: وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي

“Pasti akan datang kepada ummatku, sesuatu yang telah datang pada bani Israil seperti sejajarnya sandal dengan sandal. Sehingga apabila di antara mereka (bani Israil) ada orang yang menggauli ibu kandungnya sendiri secara terang-terangan, maka pasti di antara ummatku ada yang melakukan demikian. Sesungguhnya bani Israil terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya masuk ke dalam neraka. kecuali satu golongan.” Para sahabat bertanya, “Siapakah mereka, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Mereka adalah golongan yang berjalan di atas jalanku dan para sahabatku.”

(Rukun shalat berikutnya adalah):

4. Rukuk, (Penghormatan)

5. Bangkit darinya (i’tidal) - Puja-puja kepada Alloh.

6. Sujud di atas 7 anggota sujud.- Penyatuan diri dengan kehendak Alloh.

7. Bangkit dari sujud.-

8. Duduk di antara dua sujud. -Permohonan

Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا}

"Wahai orang-orang yang beriman, rukuk dan sujudlah kalian.” (QS. Al-Hajj: 77)


▫️ Dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

أُمِرْتُ أن أسجد على سبعة أعظم

“Aku diperintahkan untuk sujud di atas 7 tulang (anggota sujud).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

9, Thuma'ninah pada seluruh rukun.

10. Tertib (berurutan) di antara rukun-rukun.

Dalilnya adalah hadits seorang yang tidak baik shalatnya. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu ia berkata, 

عَنْ أبي هُرَيرةَ رضيَ الله عَنْهُ أنَّ رَسُولَ- الله  صلى الله عليه وسلم دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى، ثمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلى النَّبيِّ صلى الله عليه وسلم  فَقَالَ: ” ارْجع فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ “. فَرَجَعَ فَصَلى كَمَا صَلَّى، ثُم جَاءَ فَسَلمَ عَلى النَبي صلى الله عليه وسلم  فَقَالَ:” ارْجعْ فَصَلِّ، فَإنَّكَ لَمْ تُصَل” ثلاثاً.  فقال: وَالَّذِي بَعَثَكَ بالْحَقِّ مَا أُحْسِنُ غَيره فَعَلِّمْني.  فقال: “إِذا قُمْتَ إلَى الصَّلاةِ، فَكَبِّرْ، ثم اقْرأ مَا تَيَسَّر مَعَكَ مِنَ الْقرْآنِ ثم اركعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعاً، ثمَّ ارفَعْ حَتَى تَعْتدِلَ قَائِماً، ثمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجداً، ثم ارْفعْ حَتَى تَطْمَئِنَّ جَالِساً. وَافْعَلْ ذلِكَ في صَلاتِكَ كُلِّهَاَ.

"Ketika kami sedang duduk di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, datanglah seseorang, kemudian dia mengerjakan shalat. Setelah selesai ia pun berdiri dan mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Lantas beliau bersabda, "Kembalilah. Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.’"

Ia mengulanginya sebanyak tiga kali. Setelah itu dia berkata, ‘Demi Yang mengutusmu dengan kebenaran sebagai Nabi. Aku tidak bisa shalat lebih baik lagi maka ajarilah aku.’

Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila kamu berdiri untuk melaksanakan shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah apa yang mudah bagimu dari al-Qur’an, kemudian rukuklah hingga kamu tumakninah ketika ruku’, kemudian bangkitlah hingga kamu berdiri lurus, kemudian sujudlah hingga kamu tumakninah ketika sujud, kemudian bangkitlah hingga kamu tumakninah ketika duduk. Dan lakukanlah seperti itu di dalam semua (raka’at) shalatmu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


11. [Tasyahud akhir]

Dan tasyahud akhir adalah rukun yang fardhu, sebagaimana dalam hadits Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘annu, ia berkata, “Sebelum difardhukan kepada kami bacaan tasyahud, dahulu kami mengucapkan, 


السلام على الله من عباده، السلام على جبريل وميكائيل

Assalaamu ‘alallaahi min ‘ibaadihIi, assalaamu ‘alaa Jibriil wa Miikaiil

“Semoga kesejahteraan atas Allah dari para hamba-Nya. Semoga kesejahteraan atas Jibril dan Mikail.”


▫️ Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Janganlah kalian mengucapkan, 'Semoga kesejahteraan atas Allah, karena Allah adalah as-Salam (Maha Mencurahkan kesejahteraan)'. Akan tetapi ucapkanlah,


التحيات لله، والصلوات والطيبات، السلام عليك أيها النبي ورحمة الله وبركاته، السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين، أشهد أن لا إله إلا الله، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله

At-tahiyyaatu lillaah, was Shalawaatu wat thayyibaat, assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullaahi wa barakaatuh, assalaamu ‘alainaa wa ‘alaa ibaadillaahis shaalihiin. 

Asyhadu an laa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhuu wa rasuuluh.”


“Segala penghormatan hanya milik Allah, demikian pula segala doa dan kebaikan. Semoga kesejahteraan tercurah atasmu, wahai Nabi, demikian pula rahmat dan berkah Allah. Semoga kesejahteraan tercurah atas kami dan para hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.”


[Penjelasan Lafazh Tasyahud]


“At-Tahiyyaat” adalah segala bentuk penghormatan hanya milik dan hak Allah. Seperti membungkuk, rukuk, sujud, terus menerus mendiami suatu tempat, dan seluruh perbuatan untuk mengagungkan Rabb alam semesta adalah milik Allah. Barang siapa memalingkannya untuk selain Allah, dia musyrik dan kafir.


“Shalawat” maknanya adalah seluruh doa. Ada yang mengatakan shalat lima waktu.


“Ath-Thayyibat lillah (semua kebaikan milik Allah)” Allah Mahabaik, tidak menerima dari ucapan dan perbuatan kecuali yang baik.


“Semoga kesejahteraan atasmu, wahai Nabi, demikian pula rahmat dan berkah Allah” Yaitu kamu mendoakan untuk Nabi dengan keselamatan, rahmat dan berkah. Seorang yang didoakan maka tidak boleh dipanjatkan doa kepadanya disamping juga berdoa kepada Allah.


“Semoga kesejahteraan tercurah atas kami dan para hamba Allah yang shalih” Yaitu kamu mendoakan kesejahteraan untukmu dan seluruh hamba yang shalih di langit dan di bumi.


“Salam (kesejahteraan” adalah doa. 


“Para hamba Allah yang shalih” Mereka didoakan maka tidak boleh dimintai doa disamping juga meminta kepada Allah.


“Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya” Yaitu kamu bersaksi dengan penuh yakin bahwa tidak ada yang diibadahi di bumi dan di langit dengan benar kecuali Allah. Dan bersaksi (dengan penuh yakin) bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Beliau adalah hamba yang tidak boleh disembah, dan Rasul yang tidak boleh didustakan. Beliau wajib ditaati dan diikuti, Allah memuliakan beliau dengan ubudiyyah.


Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,


{تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيراً}


Mahasuci Dzat yang telah menurunkan al-Furqan (al-Qur’an) kepada hamba-Nya agar ia menjadi pemberi peringatan bagi alam semesta.” (QS. Al-Furqan: 1)


اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد


Allaahumma shalli ‘alaa Muhammadin wa ‘alaa aali Muhammad. Kamaa shallaita ‘alaa Ibraahiim wa ‘alaa aali Ibraahiim. Innaka Hamiidun Majiid.


Ya Allah, berilah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah bershalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha terpuji dan Mulia.


▫️ Makna “Allah bershalawat” adalah Dia menyanjung hamba-Nya di hadapan majelis tertinggi (majelisnya malaikat). Sebagaimana disebutkan al-Bukhari dalam Shahihnya dari Abul ‘Aliyah, beliau berkata,


صلاة الله ثناؤه على عبده في الملأ الأعلى


 "Shalawat Allah (kepada hamba)" adalah Dia menyanjung hamba-Nya di hadapan majelis tertinggi.


Ada juga yang mengatakan maknanya adalah rahmat. Namun yang benar adalah makna pertama.


▫️ Sedangkan makna “shalawat dari malaikat” adalah permohonan ampunan (yaitu Malaikat memohonkan ampunan untuk para hamba). Adapun shalawat dari manusia adalah doa.


▫️ Ucapan,


وبارك ...

Wa baarik [‘alaa Muhammad dst]


 “Dan berkahilah …” dan seterusnya adalah sunnah-sunnah ucapan dan perbuatan (maksudnya yang merupakan rukun shalat adalah bacaan tasyahud sampai ucapan dua kalimat syahadat. Adapun shalawat ibrahimiyah adalah sunnah).


===============

Kewajiban-Kewajiban (Shalat) ada delapan, yaitu:

1.Semua takbir selain takbiratul ihram. 

2. Ucapan, 

سبحان ربي العظيم

Subhaana Rabbiyal ‘Azhiim

“Mahasuci Rabbku yang Mahaagung” ketika rukuk,


3. ucapan,

سمع الله لمن حمده

Sami’allaahu liman hamidah

“Allah mendengar orang yang memujinya” bagi imam dan yang shalat sendirian.


4. Ucapan,

ربنا ولك الحمد

Rabbanaa wa lakal hamdu

“Wahai Rabb kami, bagi-Mu segala pujian” bagi semua orang yang shalat.


5. Ucapan,

سبحان ربي الأعلى

Subhaana Rabbiyal A’laa

“Mahasuci Rabbku yang Mahatinggi” ketika sujud.


6. Ucapan,

رب اغفرلي

Rabbigh firlii

“Wahai Rabbku, ampunilah aku” ketika duduk di antara dua sujud. 


7. (bacaan) tasyahud awal dan,

8. duduk tasyahud awal.


Rukun (shalat) jika ditinggalkan karena lupa atau sengaja, shalatnya batal karena meninggalkannya.

Sedangkan Wajib (shalat) jika ditinggalkan karena sengaja, shalatnya batal. Adapun jika karena lupa, dapat diperbaiki dengan sujud sahwi. Wallahu a’lam.

🌍 Matan Syurutus Shalah wa Arkanuha

no image

Perjuangan Dakwah Muhammad bin Abdul Wahhab

Tokoh Dakwah Pembaharu Muḥammad bin ʿAbdul Wahhāb at-Tamīmī (محمد بن عبد الوهاب التميمي; 1703 – 1792) adalah seorang ulama Islam, pemimpin agama, pembaharu, aktivis, dan teolog dari Najd di Arabia tengah.Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Abdul Wahhab bin Sulaiman bin Ali.

Murid-muridnya yang terkenal termasuk putranya Ḥusain, ʿAbdullāh, ʿAlī, dan Ibrāhīm, cucunya ʿAbdur-Raḥman bin Ḥasan, menantunya ʿAbdul-ʿAzīz bin Muḥammad bin Saʿūd, Ḥamād ibn Nāṣir bin Muʿammar, dan Ḥusayn āl-Ghannām. Beliau menghafal Al-Qur'an ketika masih kecil dan belajar kepada ayahnya, yang menjadi hakim di Uyainah pada waktu itu, dan kepada yang lain di antara tokoh-tokoh ulama Najd, Al-Madinah, Al-Ahsa, dan Al-Bashrah.


Label "Wahhabi" tidak diklaim oleh para pengikutnya melainkan digunakan oleh para cendekiawan Barat serta para kritikusnya. Lahir dari keluarga ahli fikih, pendidikan awal Ibnu ʿAbd al-Wahhab terdiri dari mempelajari kurikulum fikih yang cukup standar menurut mazhab hukum Islam Hanbali, yang merupakan mazhab yang paling umum di wilayah kelahirannya. 


Dia mempromosikan kepatuhan ketat terhadap hukum Islam tradisional, menyatakan perlunya kembali langsung ke Quran dan Hadis daripada mengandalkan interpretasi abad pertengahan, dan bersikeras bahwa setiap Muslim – pria dan wanita – secara pribadi membaca dan mempelajari Quran. Dia menentang taqlid (pengikutan buta) dan menyerukan penggunaan ijtihad (penalaran hukum independen melalui penelitian kitab suci). 


Dia memiliki pelatihan dasar awal dalam tradisi Muslim Suni klasik, Ibnu ʿAbdul Wahhab secara bertahap menjadi menentang banyak populer, tetapi diperebutkan, praktik keagamaan seperti kunjungan ke dan pemujaan tempat suci dan makam orang-orang suci Muslim, yang menurutnya merupakan bid'ah atau bahkan penyembahan berhala. Seruannya untuk reformasi sosial dalam masyarakat didasarkan pada doktrin kunci tauhid (keesaan Tuhan).


Meskipun ajarannya ditolak dan ditentang oleh banyak Ulama Muslim Suni terkemuka pada masa itu, termasuk ayah dan saudara lelakinya sendiri, Ibnu ʿAbdul Wahhab membuat perjanjian politik agama dengan Muhammad bin Saud untuk membantunya mendirikan Emirat Diriyah, negara Saudi pertama, dan memulai aliansi dinasti dan pengaturan pembagian kekuasaan antara keluarga mereka yang berlanjut hingga hari ini di Kerajaan Arab Saudi. Al asy-Syekh, keluarga agama terkemuka Arab Saudi, adalah keturunan Ibnu ʿAbdul Wahhab, dan secara historis memimpin ulama di negara Saudi, mendominasi lembaga ulama negara.


Silsilah Keturunan Muhammad bin ‘Abdul Wahab

Muhammad bin ‘Abdul Wahab bin Sulaiman bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid bin Barid bin Muhammad bin al-Masyarif at-Tamimi al-Hambali an-Najdi. Dari nama lengkapnya ini diperoleh silsilah keluarganya.


Biografi Muhammad bin ‘Abdul Wahab

Muhammad bin ʿAbdul Wahhāb, adalah seorang ulama yang berusaha membangkitkan kembali dakwah tauhid dalam masyarakat dan cara beragama sesuai dengan tuntunan Rasulullah dan para sahabat. Para pendukung gerakan ini menolak disebut Wahabi, karena pada dasarnya ajaran syekh Muhammad bin ʿAbdul Wahhāb adalah ajaran Nabi Muhammad, bukan ajaran tersendiri. Karenanya mereka lebih memilih untuk menyebut diri mereka sebagai Salafiyun (mengikuti jejak generasi salaf) atau Muwahhidun yang berarti "Mengesakan Allah".


Istilah Wahabi sering menimbulkan kontroversi berhubung dengan asal-usul dan kemunculannya dalam dunia Islam. Umat Islam umumnya keliru menilai mereka dan menyangka bahwa mazhab mereka mengikuti pemikiran Imam Ahmad bin Hanbal dan alirannya saja, al-Hanbaliyyah atau al-Hanabilah yang merupakan salah sebuah mazhab dalam Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Dan ada pula yang menghubungkan mereka dengan gerakan teroris, padahal ajaran mereka sangat antiteroris.


Nama Wahabi atau al-Wahhabiyyah kelihatannya dihubung-hubungkan kepada nama 'Abdul Wahhab yaitu ayahanda penggagas gerakan ini, syekh Muhammad bin 'Abdul Wahhab al-Najdi. Bagaimanapun, istilah Wahabi ini tidaklah sah dinisbatkan untuk nama suatu kelompok, karena sejatinya nama Wahhab adalah nama hanya untuk Allah. 


Oleh karena itu mereka menisbatkan diri mereka sebagai golongan al-Muwahhidun (Orang-orang yang Mengesakan Allah) karena mereka ingin mengembalikan ajaran-ajaran tauhid ke dalam Islam dan cara beragama menurut sunnah Rasulullah yang semakin asing di masyarakat. Dia mengikat perjanjian dengan Imam Muhammad bin Saud, seorang pemimpin suku di wilayah Najd. Sesuai kesepakatan, Ibnu Saud ditunjuk sebagai pengurus administrasi politik, sementara Syekh Muhammad bin ʿAbdul Wahhāb menjadi pemimpin spiritual. Sampai saat ini, gelar "keluarga kerajaan" negara Arab Saudi dipegang oleh keluarga Saud. Namun mufti umum tidak selalu dari keluarga syekh Muhammad bin ʿAbdul Wahhāb misalnya syekh 'Abdul 'Aziz bin Abdillah bin Baz.


Propaganda buruk Wahabi itu sendiri bertujuan untuk melawan dakwah tauhid murni yang dibawa Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab. Ini disebabkan banyaknya terjadi kesyirikan yang beredar di Saudi saat itu. sementara para tokoh ulama Mekah dan Madinah, tidak berani menyuarakan kebenaran saat itu, dikarenakan orang-orang quburiyun (penyembah kubur) terkenal sering berbuat kasar dan bahkan membunuh. Maka kemudian syekh Muhammad bin Abdul Wahhab mulai mengajak ulama lainnya untuk menyuarakan kesalahan umat muslim saat itu yang mengikuti tradisi-tradisi sufi yang banyak bertentangan dengan ajaran islam itu sendiri. 


Dengan dibantu Imam Muhammad Bin Saud (raja Saudi), Maka pemerintahan saudi pun saat itu mulai menghancurkan setiap tempat kesyirikan. inilah yang menjadi awal bala besar bagi penyembah kubur, yang menjadikan tempat-tempat kubur sahabat dan orang saleh lainnya sebagai mata pencaharian. mereka meradang dan mulailah tersebar isu Wahabi (terutama kaum Syiah) Padahal istilah Wahabi itu sendiri dibawa oleh Abdul Wahhab bin Rustum seorang tokoh khawarij yang lahir jauh sebelum syekh Muhammad bin Abdul Wahab lahir.'Abdul Wahhāb bin Rustum muncul pada Abad ke-2 H. berakidah aliran khawarij takfiri yang padahal pada hakikatnya akidah/ushuluddin syekh Muhammad bin 'Abdul Wahhāb sangat menentang ajaran akidah khawarij takfiri.


Masa Muda Muhammad bin ‘Abdul Wahab

Syekh Muhammad bin ʿAbdul Wahhāb dilahirkan pada tahun 1115 H (1701 M) di kampung Uyainah (Najd), lebih kurang 70 km arah barat laut kota Riyadh, ibu kota Arab Saudi sekarang. Dia tumbuh dan dibesarkan dalam kalangan keluarga terpelajar. Ayahnya adalah seorang tokoh agama di lingkungannya. Sedangkan kakak laki-lakinya adalah seorang Qadi, sumber rujukan di mana masyarakat Najd menanyakan segala sesuatu masalah yang bersangkutan dengan agama.


Sebagaimana lazimnya keluarga ulama, maka syekh Muhammad bin ʿAbdul Wahhāb sejak masih kanak-kanak telah dididik dengan pendidikan agama yang diajar sendiri oleh ayahnya, syekh ʿAbdul Wahhāb. Berkat bimbingan orangtuanya, ditambah dengan kecerdasan otak dan kerajinannya, syekh Muhammad bin ʿAbdul Wahhāb berhasil menghafal 30 juz al-Quran sebelum berusia sepuluh tahun. Setelah itu, dia diserahkan oleh orangtuanya kepada para ulama setempat sebelum akhirnya mereka mengirimnya untuk belajar ke luar daerah.


Saudara kandungnya, Sulaiman bin Abdul Wahab, menceritakan betapa bangganya syekh Abdul Wahab, ayah mereka, terhadap kecerdasan Muhammad. Ia pernah berkata, "Sungguh aku telah banyak mengambil manfaat dari ilmu pengetahuan anakku Muhammad, terutama di bidang ilmu fikih".


Setelah mencapai usia dewasa, syekh Muhammad bin ʿAbdul Wahhāb diajak oleh ayahnya untuk bersama-sama pergi ke tanah suci Makkah untuk menunaikan rukun Islam yang kelima - mengerjakan haji di Baitullah. Ketika telah selesai menunaikan ibadah haji, ayahnya kembali ke Uyainah sementara Muhammad tetap tinggal di Makkah selama beberapa waktu dan menimba ilmu di sana. Setelah itu, ia pergi ke Madinah untuk berguru kepada ulama di sana. Di Madinah, ia berguru pada dua orang ulama besar yaitu syekh Abdullah bin Ibrahim bin Saif an-Najdi dan syekh Muhammad Hayah al-Sindi.


Kehidupan Muhammad bin ‘Abdul Wahab di Madinah

Ketika berada di kota Madinah, ia melihat banyak umat Islam di sana yang tidak menjalankan syariat dan berbuat syirik, seperti mengunjungi makam Muhammad atau makam seorang tokoh agama, kemudian memohon sesuatu kepada kuburan dan penghuninya. Hal ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang mengajarkan manusia untuk tidak meminta selain kepada Allah.


Hal ini membuat syekh Muhammad semakin terdorong untuk memperdalam ilmu ketauhidan yang murni. Ia pun berjanji pada dirinya sendiri, akan berjuang dan bertekad untuk mengembalikan akidah umat Islam di sana kepada akidah Islam yang murni (tauhid), jauh dari sifat khurafat, takhayul, atau bidah.


Muhammad bin ‘Abdul Wahab Belajar dan berdakwah di Basrah

Setelah beberapa lama menetap di Makkah dan Madinah, ia kemudian pindah ke Basrah. Di sini dia bermukim lebih lama, sehingga banyak ilmu yang diperolehnya, terutama di bidang hadis dan musthalah, fikih dan ushul fikihnya, serta ilmu gramatika (ilmu qawaid). Selain belajar, ia sempat juga berdakwah di kota ini.


Syekh Muhammad bin ʿAbdul Wahhāb memulai dakwahnya di Basrah, tempat di mana dia bermukim dan untuk menuntut ilmu ketika itu. Akan tetapi dakwahnya di sana kurang bersinar, karena menemui banyak rintangan dan halangan dari kalangan para ulama setempat.


Di antara pendukung dakwahnya di kota Basrah ialah seorang ulama yang bernama syekh Muhammad al-Majmu’i. Namun, syekh Muhammad bin ʿAbdul Wahhāb bersama pendukungnya mendapat tekanan dan ancaman dari sebagian ulama yang menuduhnya sesat. Akhirnya dia meninggalkan Basrah dan mengembara ke beberapa negeri Islam untuk menyebarkan ilmu dan pengalamannya.


Setelah beberapa lama, lalu dia kembali ke Al-Ahsa menemui gurunya syekh Abdullah bin `Abd Latif al-Ahsai untuk mendalami beberapa bidang ilmu tertentu yang selama ini belum sempat dipelajarinya. Di sana dia bermukim beberapa waktu, kemudian kembali ke kampung asalnya Uyainah.


Pada tahun 1139H/1726M, ayahandanya pindah dari Uyainah ke Huraymilah dan dia ikut serta dengan ayahandanya sambil menuntut ilmu dari ayahnya. Namun, dia masih meneruskan tentangannya yang kuat terhadap amalan-amalan agama di Najd. Hal ini yang menyebabkan ayahnya gusar karena banyak tekanan dari beberapa ulama yang takut kehilangan jemaahnya. Keadaan tersebut terus berlanjut hingga pada tahun 1153H/1740M, ayahandanya meninggal dunia.


Perjuangan Dakwah Muhammad Bin Abdul Wahhab memurnikan aqidah Islam

Sejak dari itu, Syekh Muhammad tidak lagi terikat. Dia bebas mengemukakan aqidah-aqidahnya sekehendak hatinya, menolak dan mengesampingkan amalan-amalan agama yang dilakukan umat islam saat itu dengan sikap toleransi dan saling menghargai perbedaan pendapat.


Melihat keadaan umat islam yang sudah melanggar akidah, ia mulai merencanakan untuk menyusun sebuah barisan ahli tauhid (muwahhidin) yang diyakininya sebagai gerakan memurnikan dan mengembalikan akidah Islam. Oleh lawan-lawannya, gerakan ini kemudian disebut dengan nama gerakan Wahabiyah.


Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab memulai pergerakan di kampungnya sendiri, Uyainah. Ketika itu, Uyainah diperintah oleh seorang Amir (penguasa) bernama Usman bin Muammar. Amir Usman menyambut baik ide dan gagasan Syekh Muhammad, bahkan dia berjanji akan menolong dan mendukung perjuangan tersebut.


Suatu ketika, Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab meminta izin pada Amir Usman untuk menghancurkan sebuah bangunan yang dibangun di atas maqam Zaid bin al-Khattab Radhiyallahu Anhu. Zaid bin al-Khattab adalah saudara kandung Umar bin al-Khattab, Khalifah Rasulullah yang kedua. Menurut pendapatnya, membuat bangunan di atas kubur dapat menjurus kepada kemusyrikan.


Amir menjawab "Silakan, tidak ada seorang pun yang boleh menghalangi tujuan yang mulia ini". Khawatir akan terjadi aksi penghalangan oleh penduduk yang tinggal berdekatan maqam tersebut, lalu Amir menyediakan 600 orang tentara untuk mengawal bersama-sama Syeikh Muhammad untuk merobohkan bangunan diatas makam yang dikeramatkan itu.

Sebenarnya apa yang mereka sebut sebagai makam Zaid bin al-Khattab. yang gugur sebagai syuhada’ Yamamah ketika menumpaskan gerakan Nabi Palsu (Musailamah al-Kazzab) di negeri Yamamah suatu waktu dulu, hanyalah berdasarkan prasangka belaka. Karena di sana terdapat puluhan syuhada’ Yamamah yang dikebumikan tanpa jelas lagi pengenalan mereka.


Bisa saja yang mereka anggap makam Zaid bin al-Khattab itu adalah makam orang lain. Namun, oleh karena masyarakat setempat di situ telah telanjur beranggapan bahwa itulah makam Zaid, mereka pun mengeramatkannya dan membangun sebuah bangunan di atasnya. Bangunan di atas makam tersebut kemudian dihancurkan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab atas bantuan Amir Uyainah, Usman bin Muammar.


Pergerakan Syekh Muhammad tidak berhenti sampai disitu, ia kemudian menghancurkan beberapa bangunan yang dikeramatkan yang dipandangnya berbahaya bagi ketauhidan. Hal ini menurutnya adalah tindakan pencegahan agar tempat tersebut tidak dijadikan objek peribadatan oleh masyarakat Islam setempat.


Berita tentang pergerakan ini akhirnya tersebar luas di kalangan masyarakat Uyainah maupun di luar Uyainah.


Ketika pemerintah al-Ahsa' mendapat berita bahwa Syekh Muhammad bin'Abdul Wahhab mendakwahkan pendapat, dan pemerintah 'Uyainah pula menyokongnya, maka al-Ahsa' kemudian memberikan peringatan dan ancaman kepada pemerintahan 'Uyainah. Hal ini rupanya berhasil mengubah pikiran Amir Uyainah. Ia kemudian memanggil Syekh Muhammad untuk membicarakan tentang cara tekanan yang diberikan oleh Amir al-Ahsa'. Amir Uyainah berada dalam posisi serba salah saat itu, di satu sisi dia ingin mendukung perjuangan syeikh Muhammad tapi di sisi lain ia tak berdaya menghadapi tekanan Amir al-Ahsa. Akhirnya, setelah terjadi perdebatan antara syeikh dengan Amir Uyainah, dicapailah suatu keputusan: Syeikh Muhammad harus meninggalkan daerah Uyainah dan mengungsi ke daerah lain.


Dalam sebuah buku yang berjudul "Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab, Da'watuhu Wasiratuhu", karangan Syekh Muhammad bin `Abdul `Aziz bin `Abdullah bin Baz, ia berkata: "Demi menghindari pertumpahan darah, dan karena tidak ada lagi pilihan lain, di samping beberapa pertimbangan lainnya maka terpaksalah Syekh meninggalkan negeri Uyainah menuju negeri Dariyah dengan menempuh perjalanan secara berjalan kaki seorang diri tanpa ditemani oleh seorangpun. Ia meninggalkan negeri Uyainah pada waktu dini hari, dan sampai ke negeri Dariyah pada waktu malam hari." (Ibnu Baz, Syeikh `Abdul `Aziz bin `Abdullah, m.s 22)


Tetapi ada juga tulisan lainnya yang mengatakan bahwa: Pada mulanya Syeikh Muhammad mendapat dukungan penuh dari pemerintah negeri Uyainah Amir Usman bin Mu’ammar, namun setelah api pergerakan dinyalakan, pemerintah setempat mengundurkan diri dari percaturan pergerakan karena alasan politik (besar kemungkinan takut dipecat dari kedudukannya sebagai Amir Uyainah oleh pihak atasannya). Dengan demikian, tinggallah Syekh Muhammad dengan beberapa orang sahabatnya yang setia untuk meneruskan dakwahnya. Dan beberapa hari kemudian, Syekh Muhammad diusir keluar dari negeri itu oleh pemerintahnya.


Syekh Muhammad bin `Abdul Wahhāb kemudian pergi ke wilayah Diriyah.

Kehidupan Muhammad bin ‘Abdul Wahab di Diriyah

Sesampainya Syekh Muhammad di sebuah kampung wilayah Dir'iyyah yang tidak berapa jauh dari tempat kediaman Amir Muhammad bin Saud Al Muqrin (pemerintah wilayah Dir’iyyah), Syekh menemui seorang penduduk di kampung itu, orang tersebut bernama Muhammad bin Suwailim al-`Uraini. Ibn Suwailim ini adalah seorang yang dikenal sholeh oleh masyarakat setempat. Syeikh kemudian meminta izin untuk tinggal bermalam di rumahnya sebelum ia meneruskan perjalanannya ke tempat lain. 


Pada awalnya ia ragu-ragu menerima Syekh di rumahnya, karena suasana Dir'iyyah dan sekelilingnya pada waktu itu tidak aman. Namun, setelah Syeikh memperkenalkan dirinya serta menjelaskan maksud dan tujuannya datang ke negeri Dir’iyyah, yaitu hendak menyebarkan dakwah Islamiyah dan membenteras kemusyrikan, barulah Muhammad bin Suwailim ingin menerimanya sebagai tamu di rumahnya.


Peraturan di Dir'iyyah ketika itu mengharuskan setiap pendatang melaporkan diri kepada penguasa setempat, maka pergilah Muhammad bin Suwailim menemui Amir Muhammad untuk melaporkan kedatangan Syeikh Abdul Wahab yang baru tiba dari Uyainah serta menjelaskan maksud dan tujuannya kepada dia. Namun mereka gagal menemui Amir Muhammad yang saat itu tidak ada di rumah, mereka pun menyampaikan pesan kepada amir melalui istrinya.


Istri Ibnu Saud ini adalah seorang wanita yang sholeh. Maka, tatkala Ibnu Saud mendapat giliran ke rumah isterinya ini, sang istri menyampaikan semua pesan-pesan itu kepada suaminya. Selanjutnya ia berkata kepada suaminya: "Bergembiralah kakanda dengan keuntungan besar ini, keuntungan di mana Allah telah mengirimkan ke negeri kita seorang ulama, juru dakwah yang mengajak masyarakat kita kepada agama Allah, berpegang teguh kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu Alaihi Wa Sallam. Inilah suatu keuntungan yang sangat besar, janganlah ragu-ragu untuk menerima dan membantu perjuangan ulama ini, mari sekarang juga kakanda menjemputnya kemari."


Namun baginda bimbang sejenak, ia bingung apakah sebaiknya Syekh itu dipanggil datang menghadapnya, atau dia sendiri yang harus datang menjemput Syekh untuk dibawa ke tempat kediamannya? Baginda pun kemudian meminta pandangan dari beberapa penasihatnya tentang masalah ini. Isterinya dan para penasihatnya yang lain sepakat bahwa sebaiknya baginda sendiri yang datang menemui Syeikh Muhammad di rumah Muhammad bin Sulaim. Baginda pun menyetujui nasihat tersebut. Maka pergilah baginda bersama beberapa orang pentingnya ke rumah Muhammad bin Suwailim, di mana Syekh Muhammad bermalam.


Sesampainya baginda di rumah Muhammad bin Suwailim, amir Ibnu Saud memberi salam dan dibalas dengan salam dari Syeikh dan bin Suwalim. Amir Ibnu Saud berkata: "Ya Syekh! Bergembiralah anda di negeri kami, kami menerima dan menyambut kedatangan anda di negeri ini dengan penuh gembira. Dan kami berjanji untuk menjamin keselamatan dan keamanan anda di negeri ini dalam menyampaikan dakwah kepada masyarakat Dir'iyyah. Demi kejayaan dakwah Islamiyah yang anda rencanakan, kami dan seluruh keluarga besar Ibnu Saud akan mempertaruhkan nyawa dan harta untuk berjuang bersama-sama anda demi meninggikan agama Allah dan menghidupkan sunnah RasulNya, sehingga Allah memenangkan perjuangan ini, In syaa Allah!"


Kemudian Syekh menjawab: "Alhamdulillah, anda juga patut gembira, dan In syaa Allah negeri ini akan diberkati Allah Subhanahu wa Ta'ala. Kami ingin mengajak umat ini kepada agama Allah. Siapa yang menolong Islam/agama ini, Allah akan menolongnya. Dan siapa yang mendukung agama ini, niscaya Allah akan mendukungnya. Dan In syaa Allah kita akan melihat kenyataan ini dalam waktu yang tidak begitu lama." 


Demikianlah seorang Amir (penguasa) tunggal negeri Dir'iyyah yang bukan hanya sekadar membela dakwahnya saja, tetapi juga sekaligus melindungi darahnya bagaikan saudara kandung sendiri yang berarti di antara Amir dan Syekh sudah bersumpah setia sehidup-semati, dan senasib-sepenanggungan, dalam menegakkan hukum Allah dan RasulNya di bumi Dir'iyyah. Ternyata apa yang diikrarkan oleh Amir Ibnu Saud itu benar-benar ditepatinya. Ia bersama Syekh seiring sejalan, bahu-membahu dalam menegakkan kalimah Allah, dan berjuang di jalanNya.


Nama Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dengan ajaran-ajarannya itu sudah begitu terdengar di kalangan masyarakat, baik di dalam negeri Dir'iyyah maupun di negeri-negeri tetangga. Masyarakat luar Dir'iyyah pun berduyun-duyun datang ke Dir'iyyah untuk menetap dan tinggal di negeri ini, sehingga negeri Dir'iyyah penuh sesak dengan kaum muhajirin dari seluruh pelosok tanah Arab. Ia pun mulai membuka madrasah dengan menggunakan kurikulum yang menjadi modal utama bagi perjuangan dia yang meliputi disiplin ilmu Aqidah al-Qur’an, tafsir, fiqh, usul fiqh, hadith, musthalah hadith, gramatikanya (nahwu-shorof) dan lain-lain.


Dalam waktu yang singkat, Dir'iyyah telah menjadi kiblat ilmu dan tujuan mereka yang hendak mempelajari Islam. Para penuntut ilmu, tua dan muda, berduyun-duyun datang ke negeri ini. Di samping pendidikan formal (madrasah), diadakan juga dakwah yang bersifat terbuka untuk semua lapisan masyarakat. Gema dakwah dia begitu membahana di seluruh pelosok Dir'iyyah dan negeri-negeri jiran yang lain. 

Kemudian, Syekh mulai menegakkan jihad, menulis surat-surat dakwahnya kepada tokoh-tokoh tertentu untuk bergabung dengan barisan Muwahhidin yang dipimpin oleh dia sendiri. Hal ini dalam rangka pergerakan pembaruan tauhid demi membasmi syirik, bidah dan khurafat di negeri mereka masing-masing. Untuk langkah awal pergerakan itu, dia memulai di negeri Najd. Ia pun mula mengirimkan surat-suratnya kepada ulama-ulama dan penguasa-penguasa di sana.


Muhammad bin Abdul Wahab Berdakwah Melalui Surat-menyurat

Syekh menempuh berbagai macam dan cara, dalam menyampaikan dakwahnya, sesuai dengan keadaan masyarakat yang dihadapinya. Di samping berdakwah melalui lisan, dia juga tidak mengabaikan dakwah secara pena dan pada saatnya juga jika perlu dia berdakwah dengan besi (pedang).

Maka Syekh mengirimkan suratnya kepada ulama-ulama Riyadh dan para umaranya, salah satunya adalah Dahham bin Dawwas. Surat-surat itu dikirimkannya juga kepada para ulama dan penguasa-penguasa. Ia terus mengirimkan surat-surat dakwahnya itu ke seluruh penjuru Arab, baik yang dekat ataupun jauh. Di dalam surat-surat itu, dia menjelaskan tentang bahaya syirik yang mengancam negeri-negeri Islam di seluruh dunia, juga bahaya bid’ah, khurafat dan takhayul.


Berkat hubungan surat menyurat Syekh terhadap para ulama dan umara dalam dan luar negeri, telah menambahkan kemasyhuran nama Syekh sehingga dia disegani di antara kawan dan lawannya, hingga jangkauan dakwahnya semakin jauh berkumandang di luar negeri, dan tidak kecil pengaruhnya di kalangan para ulama dan pemikir Islam di seluruh dunia.


Memang cukup banyak para da’i dan ulama di negeri-negeri tersebut, tetapi pada waktu itu kebanyakan dari mereka tidak fokus untuk membasmi syirik dalam dakwahnya, meskipun mereka memiliki ilmu-ilmu yang cukup memadai.


Demikian banyaknya surat-menyurat di antara Syekh dengan para ulama baik di dalam dan luar Jazirah Arab, sehingga menjadi dokumen yang amat berharga sekali. Akhir-akhir ini semua tulisan dia yang berupa risalah, maupun kitab-kitabnya, sedang dihimpun untuk dicetak dan sebagian sudah dicetak dan disebarkan ke seluruh pelosok dunia Islam, baik melalui Rabithah al-`Alam Islami atau Liga Muslim Dunia, maupun dari pihak kerajaan Saudi sendiri (pada masa mendatang). Begitu juga dengan tulisan-tulisan dari putra-putra dan cucu-cucu dia serta tulisan-tulisan para murid-muridnya dan pendukung-pendukungnya yang telah mewarisi ilmu-ilmu dia. Di masa kini, tulisan-tulisan dia sudah tersebar luas ke seluruh pelosok dunia Islam.


Dengan demikian, jadilah Dir'iyyah sebagai pusat penyebaran dakwah kaum Muwahhidin (gerakan pemurnian tauhid) oleh Syekh Muhammad bin `Abdul Wahhāb yang didukung oleh penguasa Amir Ibnu Saud. Kemudian murid-murid keluaran Dir'iyyah juga menyebarkan ajaran-ajaran tauhid murni ini ke seluruh penjuru dunia dengan membuka madrasah atau kajian umum di daerah mereka masing-masing.


Sejarah pembaruan yang digerakkan oleh Syekh Muhammad bin `Abdul Wahhāb ini tercatat dalam sejarah dunia sebagai yang paling hebat dari jenisnya dan amat cemerlang.

Di samping itu, hal ini merupakan suatu pergerakan perubahan besar yang banyak memakan korban manusia maupun harta benda. Hal ini terjadi karena banyaknya perlawanan dari luar maupun dari dalam. 


Perlawanan dari dalam terutama dari tokoh-tokoh agama Islam sendiri yang takut akan kehilangan pangkat, kedudukan, pengaruh dan jamaahnya. Maupun dari Penguasa Turki Utsmani yang khawatir terhadap pengaruh dakwah Ibnu Abdil Wahhab yang telah merambah dua kota suci umat Islam, Mekkah dan Madinah. Karenanya, demi mempertahankan kekuasaan mereka, mereka mengirim pasukan besar di bawah komando Muhammad Ali Basya (Gubernur Mesir) untuk menaklukkan Dir'iyyah beberapa kali, hingga akhirnya jatuh pada tahun 1233 H.


Banyak di antara tokoh Al Saud dan Al Syekh (anak-cucu Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab) yang ditangkap dan diasingkan ke Mesir pasca jatuhnya ibu kota Dir'iyyah, bahkan sebagiannya dieksekusi oleh musuh, contohnya adalah Syekh Sulaiman bin Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahhab yang merupakan pakar hadits di zamannya. Dia dibunuh dengan cara sangat keji oleh Ibrahim Basya. Demikian pula imam Daulah Su'udiyyah (Negara Saudi Pertama) kala itu, yaitu Imam Abdullah bin Su'ud bin Abdul Aziz bin Muhammad bin Saud (cicit Muhammad bin Saud). Dia dieksekusi di Istanbul, Turki.

Inilah periode Daulah Su'udiyyah I (1151-1233 H). 


Kemudian berdiri Daulah Su'udiyyah II (1240-1309 H), dan yang terakhir ialah Daulah Su'udiyyah III yang kemudian berganti nama menjadi Al Mamlakah Al 'Arabiyyah As Su'udiyyah (Kerajaan Arab Saudi) yang didirikan oleh Abdul Aziz bin Abdurrahman Al Saud (Bapak Raja-raja Saudi sekarang) pada tahun 1319 H hingga kini.


Selain mendapat perlawanan sengit dari Pihak Turki Utsmani, mereka juga sangat dimusuhi oleh kaum Syi'ah Bathiniyyah, baik dari Najran (selatan Saudi) maupun yang lainnya. Salah satu pertempuran besar pernah terjadi antara kaum muwahhidin dengan pasukan Hasan bin Hibatullah Al Makrami dari Najran yang berakidah Syi'ah Bathiniyyah, dan peperangan ini memakan korban jiwa cukup besar di pihak muwahhidin. Bahkan Imam Abdul Aziz bin Muhammad bin Saud konon katanya terbunuh di tangan salah seorang syi'ah yang menyusup ke tengah-tengah kaum muwahhidin, dia ditikam dari belakang ketika sedang mengimami salat berjama'ah.


Untuk mencapai tujuan pemurnian ajaran agama Islam, Syekh Muhammad bin `Abdul Wahhāb telah menempuh pelbagai macam cara. Kadangkala lembut dan kadangkala kasar, sesuai dengan sifat orang yang dihadapinya. Ia mendapat pertentangan dan perlawanan dari kelompok yang tidak menyenanginya karena sikapnya yang tegas dan tanpa kompromi, sehingga lawan-lawannya membuat tuduhan-tuduhan ataupun pelbagai fitnah terhadap dirinya dan pengikut-pengikutnya.


Musuh-musuhnya pernah menuduh bahwa Syekh Muhammad bin `Abdul Wahhāb telah melarang para pengikutnya membaca kitab fiqh, tafsir dan hadith. Malahan ada yang lebih keji, yaitu menuduh Syekh Muhammad telah membakar beberapa kitab tersebut, serta menafsirkan Al Qur’an menurut kehendak hawa nafsu sendiri.


Apa yang dituduh dan difitnah terhadap Syekh Muhammad bin `Abdul Wahhāb itu, telah dijawab dengan tegas oleh seorang pengarang terkenal, yaitu al-Allamah Syeikh Muhammad Basyir as-Sahsawani, dalam bukunya yang berjudul Shiyanah al-Insan di halaman 473 seperti berikut:


"Sebenarnya tuduhan tersebut telah dijawab sendiri oleh Syekh Muhammad bin `Abdul Wahhāb sendiri dalam suatu risalah yang ditulisnya dan dialamatkan kepada `Abdullah bin Suhaim dalam pelbagai masalah yang diperselisihkan itu. Diantaranya dia menulis bahwa semua itu adalah bohong dan kata-kata dusta belaka, seperti dia dituduh membatalkan kitab-kitab mazhab, dan dia mendakwakan dirinya sebagai mujtahid, bukan muqallid."

Kemudian dalam sebuah risalah yang dikirimnya kepada `Abdurrahman bin `Abdullah, 


Syekh Muhammad bin `Abdul Wahhāb berkata: "Aqidah dan agama yang aku anut, ialah mazhab Ahli Sunnah wal Jamaah, sebagai tuntunan yang dipegang oleh para Imam Muslimin, seperti Imam-imam Mazhab empat dan pengikut-pengikutnya sampai hari kiamat. Aku hanyalah suka menjelaskan kepada orang-orang tentang pemurnian agama dan aku larang mereka berdoa (mohon syafaat) pada orang yang hidup atau orang mati daripada orang-orang soleh dan lainnya."


`Abdullah bin Muhammad bin `Abdul Wahhāb (Anak Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab), menulis dalam risalahnya sebagai ringkasan dari beberapa hasil karya ayahnya, Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahhāb, seperti berikut:

"Bahwa mazhab kami dalam Ushuluddin (Tauhid) adalah mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah, dan cara (sistem) pemahaman kami adalah mengikuti cara Ulama Salaf. Sedangkan dalam hal masalah furu’ (fiqh) kami cenderung mengikuti mazhab Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah. Kami tidak pernah mengingkari (melarang) seseorang bermazhab dengan salah satu daripada mazhab yang empat. Dan kami tidak mempersetujui seseorang bermazhab kepada mazhab yang luar dari mazhab empat, seprti mazhab Rafidhah, Zaidiyah, Imamiyah dan lain-lain lagi. Kami tidak membenarkan mereka mengikuti mazhab-mazhab yang batil. Malah kami memaksa mereka supaya bertaqlid (ikut) kepada salah satu dari mazhab empat tersebut. Kami tidak pernah sama sekali mengaku bahwa kami sudah sampai ke tingkat mujtahid mutlaq, juga tidak seorang pun di antara para pengikut kami yang berani mendakwakan dirinya dengan demikian. Hanya ada beberapa masalah yang kalau kami lihat di sana ada nash yang jelas, baik dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah, dan setelah kami periksa dengan teliti tidak ada yang menasakhkannya, atau yang mentaskhsiskannya atau yang menentangnya, lebih kuat daripadanya, serta dipegangi pula oleh salah seorang Imam empat, maka kami mengambilnya dan kami meninggalkan mazhab yang kami anut, seperti dalam masalah warisan yang menyangkut dengan kakek dan saudara lelaki; Dalam hal ini kami berpendirian mendahulukan kakek, meskipun menyalahi mazhab kami (Hambali)."

Demikianlah bunyi isi tulisan kitab Shiyanah al-Insan, hal. 474.


Seterusnya dia berkata:

"Adapun yang mereka fitnah kepada kami, sudah tentu dengan maksud untuk menutup-nutupi dan menghalang-halangi yang hak, dan mereka membohongi orang banyak dengan berkata: `Bahwa kami suka mentafsirkan Qur’an dengan selera kami, tanpa mengindahkan kitab-kitab tafsirnya. Dan kami tidak percaya kepada ulama, menghina Nabi kita Muhammad Shalallahu 'alaihi wassalam’ dan dengan perkataan `bahwa jasad Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam itu buruk di dalam kuburnya. Dan bahwa tongkat kami ini lebih bermanfaat daripada Nabi, dan Nabi itu tidak mempunyai syafaat.


Dan ziarah kepada kubur Nabi itu tidak sunat, dan Nabi tidak mengerti makna "La ilaha illallah" sehingga perlu diturunkan kepadanya ayat yang berbunyi: "Fa’lam annahu La ilaha illallah," dan ayat ini diturunkan di Madinah. Dituduhnya kami lagi, bahwa kami tidak percaya kepada pendapat para ulama. Kami telah menghancurkan kitab-kitab karangan para ulama mazhab, karena di dalamnya bercampur antara yang hak dan batil. Malah kami dianggap Mujassimah (menjasmanikan Allah), serta kami mengkufurkan orang-orang yang hidup sesudah abad keenam, kecuali yang mengikuti kami. Selain itu kami juga dituduh tidak mahu menerima bai’ah seseorang sehingga kami menetapkan atasnya `bahwa dia itu bukan musyrik begitu juga ibu-bapaknya juga bukan musyrik.’


Dikatakan lagi bahwa kami telah melarang manusia membaca selawat ke atas Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam dan mengharamkan berziarah ke kubur-kubur. Kemudian dikatakannya pula, jika seseorang yang mengikuti ajaran agama sesuai dengan kami, maka orang itu akan diberikan kelonggaran dan kebebasan dari segala beban dan tanggungan atau hutang sekalipun.


Kami dituduh tidak ingin mengakui kebenaran para ahlul Bait Radiyallahu 'anhum. Dan kami memaksa menikahkan seseorang yang tidak kufu serta memaksa seseorang yang tua umurnya dan ia mempunyai isteri yang muda untuk diceraikannya, karena akan dinikahkan dengan pemuda lainnya untuk mengangkat derajat golongan kami.


Maka semua tuduhan yang diada-adakan dalam hal ini sungguh kami tidak mengerti apa yang harus kami katakan sebagai jawaban, kecuali yang dapat kami katakan hanya "Subhanaka - Maha suci Engkau ya Allah" ini adalah kebohongan yang besar. Oleh karena itu, maka barangsiapa menuduh kami dengan hal-hal yang tersebut di atas tadi, mereka telah melakukan kebohongan yang amat besar terhadap kami. Barangsiapa mengaku dan menyaksikan bahwa apa yang dituduhkan tadi adalah perbuatan kami, maka ketahuilah: bahwa kesemuanya itu adalah suatu penghinaan terhadap kami yang dicipta oleh musuh-musuh agama ataupun teman-teman syaithan dari menjauhkan manusia untuk mengikuti ajaran sebersih-bersih tauhid kepada Allah dan keikhlasan beribadah kepadaNya.

Kami beri’tiqad bahwa seseorang yang mengerjakan dosa besar, seperti melakukan pembunuhan terhadap seseorang Muslim tanpa alasan yang wajar, begitu juga seperti berzina, riba’ dan minum arak, meskipun berulang-ulang, maka orang itu hukumnya tidaklah keluar dari Islam (murtad), dan tidak kekal dalam neraka, apabila ia tetap bertauhid kepada Allah dalam semua ibadahnya." (Shiyanah al-Insan, m.s 475)

Khusus tentang Nabi Muhammad, Syekh Muhammad bin `Abdul Wahab berkata: "Dan apapun yang kami yakini terhadap martabat Muhammad Shalallahu 'alaihi wassalam bahwa martabat dia itu adalah setinggi-tinggi martabat makhluk secara mutlak. Dan Dia itu hidup di dalam kuburnya dalam keadaan yang lebih daripada kehidupan para syuhada yang telah digariskan dalam Al-Qur’an. Karena Dia itu lebih utama dari mereka, dengan tidak diragukan lagi. Bahwa Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam mendengar salam orang yang mengucapkan kepadanya. Dan adalah sunnah berziarah kepada kuburnya, kecuali jika semata-mata dari jauh hanya datang untuk berziarah ke maqamnya. Namun Sunat juga berziarah ke masjid Nabi Muhammad dan melakukan shalat di dalamnya, kemudian berziarah ke maqamnya. Dan barangsiapa yang menggunakan waktunya yang berharga untuk membaca selawat ke atas Nabi, selawat yang datang daripada dia sendiri, maka ia akan mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat."


Tantangan Dakwah dan Pemecahannya

Sebagaimana lazimnya, seorang pemimpin besar dalam suatu gerakan perubahan, maka Syekh Muhammad bin `Abdul Wahhāb pun tidak lepas dari sasaran permusuhan dari pihak-pihak tertentu, baik dari dalam maupun dari luar Islam, terutama setelah Syekh menyebarkan dakwahnya dengan tegas melalui tulisan-tulisannya, berupa buku-buku maupun surat-surat yang tidak terkira banyaknya. Surat-surat itu dikirim ke segenap penjuru negeri Arab dan juga negeri-negeri Ajam (bukan Arab).


Sebagian dari surat-surat ini sudah dihimpun, diedit serta diberi ta’liq dan sudah diterbitkan, sebagian lainnya sedang dalam proses penyusunan. Ini tidak termasuk buku-buku yang sangat berharga yang sempat ditulis sendiri oleh Syekh di celah-celah kesibukannya yang luar biasa itu. Adapun buku-buku yang sempat ditulisnya itu berupa buku-buku pegangan dan rujukan kurikulum yang dipakai di madrasah-madrasah ketika dia memimpin gerakan tauhidnya.


Tentangan maupun permusuhan yang menghalang dakwahnya, muncul dalam dua bentuk:

  • Permusuhan atau tentangan atas nama ilmiyah dan agama,

  • Atas nama politik yang berselubung agama.

Bagi yang terakhir, mereka memperalatkan golongan ulama tertentu, demi mendukung kumpulan mereka untuk memusuhi dakwah Wahabiyah.

Mereka menuduh dan memfitnah Syekh sebagai orang yang sesat lagi menyesatkan, sebagai kaum Khawarij, sebagai orang yang ingkar terhadap ijma’ ulama dan pelbagai macam tuduhan buruk lainnya.

Namun Syekh menghadapi semuanya itu dengan semangat tinggi, dengan tenang, sabar dan dia tetap melancarkan dakwah bil lisan dan bil hal, tanpa memedulikan celaan orang yang mencelanya.


Pada hakikatnya ada tiga golongan musuh-musuh dakwah Syekh Muhammad bin `Abdul Wahhāb :

  • Golongan ulama khurafat yang mana mereka melihat yang haq (benar) itu batil dan yang batil itu haq. Mereka menganggap bahwa mendirikan bangunan di atas kuburan lalu dijadikan sebagai masjid untuk bersembahyang dan berdoa di sana dan mempersekutukan Allah dengan penghuni kubur, meminta bantuan dan meminta syafaat padanya, semua itu adalah agama dan ibadah. Dan jika ada orang-orang yang melarang mereka dari perbuatan jahiliah yang telah menjadi adat tradisi nenek moyangnya, mereka menganggap bahwa orang itu membenci auliya’ dan orang-orang shaleh yang berarti musuh mereka yang harus segera diperangi.

  • Golongan ulama taashub yang mana mereka tidak banyak tahu tentang hakikat Syekh Muhammad bin `Abdul Wahhāb dan hakikat ajarannya. Mereka hanya taqlid belaka dan percaya saja terhadap berita-berita negatif mengenai Syekh yang disampaikan oleh kumpulan pertama di atas sehingga mereka terjebak dalam perangkap Ashabiyah (kebanggaan dengan golongannya) yang sempit tanpa mendapat kesempatan untuk melepaskan diri dari belitan ketaashubannya. Lalu menganggap Syekh dan para pengikutnya seperti yang diberitakan, yaitu; anti Auliya’ dan memusuhi orang-orang shaleh serta mengingkari karamah mereka. Mereka mencaci-maki Syekh habis-habisan dan dia dituduh sebagai murtad.

  • Golongan yang takut kehilangan pangkat dan jawatan, pengaruh dan kedudukan. Maka golongan ini memusuhi dia supaya dakwah Islamiyah yang dilancarkan oleh Syekh yang berpandukan kepada aqidah Salafiyah murni gagal karena ditelan oleh suasana hingar-bingarnya penentang dia.


Demikianlah tiga jenis musuh yang lahir di tengah-tengah nyalanya api gerakan yang digerakkan oleh Syekh dari Najd ini yang mana akhirnya terjadilah perang perdebatan dan polemik yang berkepanjangan di antara Syekh di satu pihak dan lawannya di pihak yang lain. Syekh menulis surat-surat dakwahnya kepada mereka, dan mereka menjawabnya, demikianlah seterusnya.


Perang pena yang terus menerus berlangsung itu, bukan hanya terjadi pada masa hayat Syekh sendiri, akan tetapi berterusan sampai kepada anak cucunya. Di mana anak cucunya ini juga ditakdirkan Allah menjadi ulama.

Merekalah yang meneruskan perjuangan Syekh Muhammad bin `Abdul Wahhāb yang dibantu oleh para muridnya dan pendukung-pendukung ajarannya. 


Demikianlah perjuangan Syekh Muhammad bin `Abdul Wahhāb yang berawal dengan lisan, lalu dengan pena dan seterusnya dengan senjata, telah didukung sepenuhnya oleh Amir Muhammad bin Saud, penguasa Diriyah.


Dia pertama kali yang mengumandangkan jihadnya dengan pedang pada tahun 1158 H. Sebagaimana kita ketahui bahwa seorang da’i ilallah, apabila tidak didukung oleh kekuatan yang mantap, pasti dakwahnya akan surut, meskipun pada tahap pertama mengalami kemajuan. Namun pada akhirnya orang akan bosan, jemu dan secara beransur-ansur dakwah itu akan ditinggalkan oleh para pendukungnya.


"Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul-rasul Kami, dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan Mizan/neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan pelbagai manfaat bagi umat manusia, dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan RasulNya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat dan Maha Perkasa."(al-Hadid:25)


Ayat di atas menerangkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala mengutus para RasulNya dengan disertai bukti-bukti yang nyata untuk menumpaskan kebatilan dan menegakkan kebenaran. Di samping itu pula, mereka dibekalkan dengan Kitab yang di dalamnya terdapat pelbagai macam hukum dan undang-undang, keterangan dan penjelasan. Juga Allah menciptakan neraca (mizan) keadilan, baik dan buruk serta haq dan batil, demi tertegaknya kebenaran dan keadilan di tengah-tengah umat manusia.


Namun semua itu tidak mungkin berjalan dengan lancar dan stabil tanpa ditunjang oleh kekuatan besi (senjata) yang menurut keterangan al-Qur’an al-Hadid fihi basun syadid yaitu, besi baja yang mempunyai kekuatan dahsyat. yaitu berupa senjata tajam, senjata api, peluru, senapan, meriam, kapal perang, nuklir dan lain-lain lagi yang pembuatannya mesti menggunakan unsur besi.


Sungguh besi itu amat besar manfaatnya bagi kepentingan umat manusia yang mana al-Qur’an menyatakan dengan "Wamanafiu linnasi" yaitu dan banyak manfaatnya bagi umat manusia. Apalagi jika dipergunakan bagi kepentingan dakwah dan menegakkan keadilan dan kebenaran seperti yang telah dimanfaatkan oleh Syekh Muhammad bin `Abdul Wahhāb semasa gerakan tauhidnya tiga abad yang lalu.


Orang yang mempunyai akal yang sehat dan pikiran yang bersih akan mudah menerima ajaran-ajaran agama, sama ada yang dibawa oleh Nabi, maupun oleh para ulama. Akan tetapi bagi orang zalim dan suka melakukan kejahatan yang diperhambakan oleh hawa nafsunya, mereka tidak akan tunduk dan tidak akan mau menerimanya, melainkan jika mereka diiring dengan senjata.


Demikianlah Syekh Muhammad bin `Abdul Wahhāb dalam dakwah dan jihadnya telah memanfaatkan lisan, pena serta pedangnya seperti yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad sendiri, di waktu baginda mengajak kaum Quraisy kepada agama Islam pada waktu dahulu. Yang demikian itu telah dilakukan terus menerus oleh Syekh Muhammad selama lebih kurang 48 tahun tanpa berhenti, yaitu dari tahun 1158 Hinggalah akhir hayatnya pada tahun 1206 H.


Wafat Syekh Muhammad bin `Abdul Wahhāb

Muhammad bin `Abdul Wahhāb telah menghabiskan waktunya selama 48 tahun lebih di Diriyah. Keseluruhan hidupnya diisi dengan kegiatan menulis, mengajar, berdakwah dan berjihad serta mengabdi sebagai menteri penerangan Kerajaan Saudi di Tanah Arab. Muhammad bin Abdul Wahhab berdakwah sampai usia 92 tahun, dia wafat pada tanggal 29 Syawal 1206 H, bersamaan dengan tahun 1793 M, dalam usia 92 tahun. Jenazahnya dikebumikan di Diriyah.


Karya ilmiah Syekh Muhammad bin `Abdul Wahhāb

Beliau termasuk ulama yang banyak menulis, baik itu di bidang hukum agama, tafsir, maupun kompilasi fatwa. Beberapa karya tulis beliau, antara lain:

  • Risalah Ashlu Diin Al-Islam wa Qaa’idatuhu (Risalah Landasan Agama Islam dan Kaidah-Kaidahnya)

  • Kitab al-Quran (Kitab tentang Al-Qur`an)

  • Kitabut Tauhid (Kitab tentang Ilmu Tauhid)

  • Kasyfu Asy-syuhubat (Menyingkap kesamaran)

  • Al-Ushul Ats-Tsalatsah (Tiga Landasan Utama)

  • Al-Qawa’idul Arba’ (Kaidah yang empat)

  • Al-Ushulus Sittah (Enam Landasan Utama)

  • Nawaqid Al-Islam (Pembatal-pembatal keislaman)

  • Adab al-Masyi Ila ash-Shalah (Adab-adab berjalan menuju salat)

  • Ushul Al-Iman (Landasan Iman)

  • Fadhail al-Islam (Keutamaan Agama Islam)

  • Fadhail al-Qur'an (Keutamaan Al-Qur`an)

  • Majmu’ al-Hadith 'Ala Abwab al-Fiqh (Kumpulan hadits terkait pokok-pokok Ilmu Fiqih)

  • Mukhtasar al-Iman (Ringkasan tentang Keimanan)

  • Mukhtasar al-Insaf wa Sharhu al-Kabir

  • Mukhtasar Sirat ar-Rasul (Ringkasan Sirah Nabi)

  • Kitab Al-Kabair (Kitab tentang Dosa-dosa besar)

  • Kitab Al-Iman (Kitab tentang Keimanan)

  • Al-Raddu 'ala al-Rafidhah (Bantahan untuk kaum rafidhah)